Bayi Baru Lahir di Rejang Lebong Langsung Dapat NIK dan BPJS, Inovasi Si Cantik Bikin Jadi Mudah
Hendrik Budiman August 28, 2026 08:39 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat, khususnya untuk bayi yang baru lahir.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui inovasi Si Cantik (Sistem Cetak Dokumen Anak Tertib Administrasi Kependudukan).

Melalui layanan ini, orang tua tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong untuk mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak, selama seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.

Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, mengatakan Si Cantik diharapkan dapat memastikan setiap bayi yang lahir di Kabupaten Rejang Lebong segera mendapatkan identitas kependudukan.

Menurutnya, NIK merupakan salah satu dokumen penting karena menjadi bagian dari persyaratan untuk mengakses berbagai layanan publik.

“Harapan saya Si Cantik ini bisa sukses. Bayi-bayi yang lahir di Kabupaten Rejang Lebong langsung mendapatkan haknya, yaitu identitas NIK,” ujar Titin.

NIK Penting untuk Akses Layanan Kesehatan

Penerbitan NIK sejak bayi lahir tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga dapat membantu ketika anak membutuhkan pelayanan kesehatan.

Dalam kondisi tertentu, bayi yang baru lahir bisa membutuhkan tindakan medis, pemeriksaan lanjutan maupun penanganan darurat.

Kepemilikan NIK akan membantu proses administrasi untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kabut Tipis dan Bau Asap Mulai Terasa di Rejang Lebong, Warga Diminta Pakai Masker

Karena itu, fasilitas kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan inovasi Si Cantik.

“Jadi kita ingin sistem pencatatan dokumen kependudukan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong terlaksana dengan baik, terutama bagi bayi yang baru lahir,” katanya.

Data Bayi Dikirim dari Fasilitas Kesehatan

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, menjelaskan Si Cantik dirancang untuk memangkas tahapan pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

Melalui mekanisme tersebut, fasilitas kesehatan tempat ibu melahirkan akan berkoordinasi dengan Dukcapil dengan menyampaikan data kelahiran bayi.

Data itu selanjutnya digunakan untuk proses penerbitan NIK sekaligus pemutakhiran data keluarga melalui Kartu Keluarga (KK).

“Si Cantik adalah Sistem Cetak Dokumen Anak Tertib Administrasi Kependudukan. Kita bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan tempat ibu melahirkan,” jelas Rosita.

Dengan sistem tersebut, orang tua tidak perlu lagi mendatangi kantor Dukcapil hanya untuk mengurus NIK anak.

“Kalau selama ini orang tua datang langsung ke Dinas Dukcapil untuk mengurus NIK anaknya, dengan adanya Si Cantik semuanya dipangkas. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Dukcapil,” ungkapnya.

Rosita memastikan layanan penerbitan dokumen kependudukan melalui Si Cantik diberikan secara gratis.

Namun, layanan tersebut berlaku bagi masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Jika terdapat kendala, seperti buku nikah belum tersedia, hilang atau terdapat persoalan dalam pencatatan perkawinan, Dukcapil akan menggunakan mekanisme pelayanan lain sesuai kondisi administrasi masing-masing.

“Si Cantik khusus untuk dokumen yang persyaratannya sudah lengkap. Kalau ada kendala seperti buku nikah tidak ada atau tidak tercatat dalam peristiwa nikah, nanti ada sistem lain yang akan kita jalankan,” jelas Rosita.

Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik Jadi Mitra

Dalam pelaksanaannya, Si Cantik melibatkan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Mulai dari puskesmas, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta hingga klinik akan menjadi bagian dari sistem pelayanan tersebut.

Sementara untuk bidan praktik mandiri, koordinasi dilakukan melalui puskesmas sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Dukcapil juga akan melakukan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan agar seluruh petugas memahami mekanisme pengiriman data dan penerbitan dokumen melalui Si Cantik.

Informasi tersebut nantinya diteruskan oleh puskesmas, rumah sakit dan klinik kepada tenaga kesehatan, termasuk bidan praktik mandiri.

Dinkes Siapkan Petugas Penghubung
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, menyambut baik penerapan inovasi Si Cantik.

Menurutnya, program tersebut dapat membantu tenaga kesehatan sekaligus mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan bagi bayi sejak lahir.

“Program Si Cantik dari Dukcapil ini sangat membantu kami di Dinas Kesehatan, terutama Puskesmas dan bidan praktik mandiri,” ujar Asep.

Untuk memperkuat koordinasi, Dinas Kesehatan akan menyiapkan person in charge (PIC) yang bertugas menyampaikan data bayi sekaligus berkoordinasi dengan Dukcapil melalui WhatsApp maupun sistem berbasis web.

Dengan pola tersebut, data bayi yang membutuhkan penerbitan NIK dapat segera diteruskan kepada Dukcapil tanpa orang tua harus datang langsung.

Menurut Asep, manfaat program ini akan semakin terasa ketika bayi membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan.

Misalnya, bayi yang baru lahir dan diketahui mengalami kondisi tertentu dapat membutuhkan pemeriksaan atau rujukan ke dokter spesialis anak.

“Misalnya ada anak yang mempunyai penyakit tertentu setelah lahir dan harus dirujuk ke spesialis anak. Otomatis anak itu belum punya BPJS. Dengan adanya penerbitan NIK seperti ini, dalam waktu 3 x 24 jam bisa diterbitkan BPJS,” jelasnya.

Percepatan penerbitan NIK tersebut dinilai dapat membantu bayi memperoleh akses pelayanan kesehatan sekaligus mendukung pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kita berharap sinergi antara Dukcapil, Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat membuat pelaksanaan Si Cantik berjalan secara optimal,” pungkas Asep.

Melalui Si Cantik, Pemkab Rejang Lebong menargetkan pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi dapat berlangsung lebih mudah, cepat dan gratis.

Inovasi ini sekaligus diharapkan memastikan setiap bayi yang lahir di Kabupaten Rejang Lebong segera memiliki identitas kependudukan dan dapat mengakses berbagai layanan dasar sejak dini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.