SURYA.co.id, Surabaya - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Polrestabes Surabaya mendapat sorotan baru setelah korban menyampaikan komentar terbuka melalui akun Threads miliknya, @tasyamarcella96.
Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan mencari keuntungan, melainkan agar masyarakat tidak lagi menganggap praktik pungli sebagai hal biasa.
Komentar ini memperkuat komitmen Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan yang sebelumnya telah meminta maaf dan menindak tegas oknum anggotanya.
Keluhan itu diunggah pada Kamis (27/8/2026) dengan menyertakan bukti transfer Rp 1 juta kepada oknum polisi yang diduga meminta uang untuk pengeluaran kendaraan.
“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pengunggah yang diketahui bernama Kristiani, warga asal Karangploso, Malang, yang kini berdomisili di Sidoarjo.
Unggahan tersebut langsung viral di Threads dan Instagram, memicu ribuan komentar dari warganet yang menuntut transparansi dan tindakan tegas.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf dan Ganti 10 Kali Lipat Usai Viral Pungli Pengeluaran Barang Bukti
Melalui akun Instagram pribadinya @luthfie.daily, Kombes Pol Luthfie merespons cepat dengan video klarifikasi dan permintaan maaf.
Dalam video yang diunggah Luthfie, terungkap bahwa oknum yang meminta uang adalah Aiptu S, penyidik Unit Gakkum Polrestabes Surabaya.
lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1997 itu memanggil langsung Aiptu S ke hadapan jajaran anggota dan memberikan teguran keras.
“Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ucap Luthfie dengan nada kecewa.
Ia menegaskan agar seluruh personel tidak menambah beban warga yang sedang tertimpa musibah. “Jangan sampai musibah itu datangnya dari orang yang bertugas memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” tegasnya.
Kapolrestabes memerintahkan Kasi Propam untuk segera memproses Aiptu S dengan tindakan disiplin dan kode etik. Ia juga meminta Kabag Sumda mencopot dan memutasi Aiptu S dalam bentuk demosi.
Tak berhenti di situ, Luthfie menyoroti lemahnya pengawasan internal dan meminta Kasat Lantas segera menemui korban. “Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat! Itu komitmen saya,” janji Luthfie.
Untuk diketahui, Kapolrestabes Surabaya ini dikenal berpengalaman di bidang reserse dengan rekam jejak panjang menangani kasus korupsi, perdagangan orang, hingga penyelundupan satwa dilindungi.
Baca juga: Dugaan Pungli Surat Keterangan Kecelakaan Surabaya, Bukti Transfer Rp 1 Juta ke Oknum Polisi Viral
Ia menjadi Kapolrestabes Surabaya pada 2024. Sejak saat itu ia banyak membawa perubahan kedalam Polrestabes Surabaya, salah satunya adalah aktifnya akun-akun personal pemimpin kepolisian di Surabaya menjawab berbagai persoalan publik.
Sebelum menjadi Kapolrestabes Surabaya, Luthfie juga sempat menjadi Dirreskrimsus Polda Kalbar (2021) dan Dirreskrimsus Polda Jatim (2023)
Sementara, melalui unggahan terbaru di Threads, @tasyamarcella96 mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti.
"Saya sudah mengambil kembali motor saya di Polsek Dukuh Pakis dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Propam. Saya juga berkesempatan bertemu langsung dengan Bapak Kapolrestabes Surabaya.”
Dalam pertemuan itu, Kristiani menyebut Luthfie menyampaikan permohonan maaf dan memastikan bahwa anggota yang bersangkutan telah ditindak tegas. Ia juga ditawari uang pengganti sebesar 10 kali lipat dari nominal yang dikeluarkan, namun menolak.
“Saya hanya meminta dikembalikan sejumlah uang yang saya keluarkan,” tulisnya