Pascagempa NTT, Pelayanan Dokumen Kependudukan di Ende Berlangsung di Tenda Darurat
Muhammad Zulfikar August 29, 2026 11:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, tetap berjalan meski sejumlah fasilitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) rusak akibat bencana gempa bumi 15 Agustus 2026.

Sebagian loket pelayanan dipindahkan ke area terbuka di halaman kantor dengan memanfaatkan tenda darurat. Kursi plastik dan meja kayu digunakan sebagai tempat pelayanan bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Baca juga: 8.982 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Utama M 7,7 di Flores NTT

Kerusakan terjadi pada sejumlah sarana pendukung pelayanan. Dua unit pendingin ruangan (AC outdoor) rusak, empat komputer pelayanan pecah akibat terjatuh, dua printer hancur, serta dua tandon air mengalami keretakan dan tidak dapat digunakan.

Kondisi tersebut membuat pelayanan harus disesuaikan agar pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil tetap berlangsung.

Baca juga: Presiden Prabowo Ingin Pastikan Distribusi Bantuan Gempa NTT Tepat Sasaran

Untuk mempercepat pemulihan layanan adminduk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengirimkan tim tanggap bencana ke Ende.

Tim yang dipimpin Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil, Erliani Budi Lestari, tiba di Ende pada Senin (24/8/2026) lalu.

Selain membawa perangkat pendukung pelayanan, tim juga membawa blangko KTP elektronik untuk diserahkan kepada pemerintah daerah.

Rangkaian pelayanan diawali dengan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Ende yang diwakili Asisten I Sekda Kabupaten Ende Mohammad Sahab H.S. Dalam pertemuan tersebut dilakukan penyerahan simbolis blangko KTP-el dan perangkat pemindaian biometrik untuk mendukung pelayanan langsung ke wilayah terdampak.

Pelayanan pertama digelar di Desa Rapowawo, Kecamatan Nangapanda, pada Senin (24/8/2026). Dalam sehari, petugas melayani 39 perekaman KTP-el baru, 143 penerbitan Kartu Keluarga (KK), 51 Akta Kelahiran, 17 Akta Kematian, 18 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan 11 Kutipan Akta Perkawinan.

Pelayanan Akta Perkawinan tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga dengan pihak paroki setempat.

Pada Selasa (25/8/2026), pelayanan berpindah ke Kelurahan Ndorurea, Kecamatan Nangapanda. Posko pelayanan di wilayah tersebut ditinjau langsung oleh Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi, Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende Flavianus Waro.

Di lokasi itu, petugas mencatat 61 perekaman KTP-el, 215 pencetakan KTP-el, 177 pencetakan KK, 53 Akta Kelahiran, 25 Akta Kematian, delapan Akta Perkawinan, 20 aktivasi IKD, serta 12 pelayanan pindah datang warga negara Indonesia.

Memasuki hari ketiga, Rabu (26/8), tim bergerak ke Kecamatan Maurole yang berada di wilayah utara Kabupaten Ende. Perjalanan dari Kota Ende menuju wilayah tersebut ditempuh sekitar tiga jam melalui jalur darat.

Maurole juga menjadi salah satu titik kedatangan warga dari Pulau Palue yang terdampak gempa dan menyeberang menggunakan kapal kayu.

"Informasi dari Camat Maurole, banyak warga terdampak dari Pulau Palue yang menyeberang menggunakan kapal kayu ke Maurole untuk mengamankan diri sekaligus meminta bantuan sembako dan tenda pengungsian. Karena itu, titik pelayanan hari ketiga ini sangat strategis," ungkap Erliani dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Baca juga: Listrik dan Telekomunikasi Pulih, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Berlanjut

Tingginya jumlah warga yang datang membuat petugas menggunakan dua perangkat perekaman secara bersamaan. Hingga Rabu sore, tercatat 87 perekaman KTP-el baru, 86 pencetakan KTP-el, 59 KK, sembilan Akta Kelahiran, dan lima Akta Perkawinan.

Berdasarkan rekapitulasi layanan selama tiga hari, 24–26 Agustus 2026, sebanyak 1.104 dokumen kependudukan telah dilayani. Sebanyak 858 dokumen berasal dari pelayanan di wilayah Nangapanda pada hari pertama dan kedua, sedangkan 246 dokumen berasal dari pelayanan di Maurole pada hari ketiga.

Kerusakan rumah dan fasilitas umum bukan satu-satunya persoalan yang dihadapi warga setelah bencana. Hilang atau rusaknya dokumen kependudukan dapat menghambat warga dalam mengakses berbagai layanan dan bantuan yang membutuhkan kepastian identitas serta status administrasi.

Karena itu, pemulihan dokumen kependudukan menjadi bagian dari penanganan pascabencana, bersamaan dengan pemulihan tempat tinggal dan fasilitas fisik.

Erliani mengatakan kondisi di Ende menunjukkan bahwa pemulihan akibat bencana tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga status keperdataan warga.

"Kehadiran tim gabungan Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah di tengah keterbatasan sarana pascagempa, menjadi bukti bahwa hak warga atas dokumen identitas tetap dijamin negara, kapan pun dan di mana pun bencana melanda," kata Erliani Budi Lestari.

Gempa bumi besar mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 15 Agustus 2026, dengan magnitudo 7,7.

Episenter berada di Laut Flores, dekat Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman dangkal 15 km.

Ende termasuk wilayah yang terdampak kuat. Pada 15 Agustus, BMKG mencatat gempa susulan M6,2 sekitar 42 km barat laut Ende, dan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. 

Kronologi

  • Waktu: 15 Agustus 2026 pukul 05.58 WITA.
  • Lokasi: Laut Flores, sekitar 30–36 km timur laut Nagekeo.
  • Mekanisme: Sesar naik Flores Back-Arc Thrust.
  • Tsunami: BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini. Gelombang kecil (0,2–1,6 m) terdeteksi di beberapa titik pesisir, termasuk Pota (Manggarai Timur). Status dicabut pukul 07.30 WIB.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.