Ditinggal ke Kamar Mandi 5 Menit, 3 HP dan Dompet di Kos Rejang Lebong Raib
Ricky Jenihansen August 30, 2026 03:53 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Hanya sekitar lima menit meninggalkan kamar untuk pergi ke kamar mandi, MO (37) dan rekannya kehilangan tiga unit handphone serta sebuah dompet di sebuah kos-kosan di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) dini hari. Total kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.

Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun dan meminta rekannya mengambil tas besar berisi pakaian yang berada di dalam mobil.

Tas tersebut kemudian dibawa masuk ke kamar.

Setelah itu, keduanya pergi ke kamar mandi yang berjarak sekitar tujuh meter dari kamar.

Sekitar lima menit kemudian, keduanya kembali ke kamar.

Saat berada di kamar, salah seorang dari mereka menyadari satu unit handphone Infinix warna putih miliknya sudah tidak ditemukan.

Mereka kemudian mengecek barang-barang lainnya.

Dari pemeriksaan tersebut, diketahui dua handphone lainnya juga hilang.

Selain tiga unit handphone, korban juga kehilangan sebuah dompet kulit warna hitam putih yang berisi uang tunai serta sejumlah kartu identitas.

Saat kejadian, pintu depan kos-kosan diketahui dalam keadaan terbuka.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Terduga Pelaku Ditangkap Sehari Kemudian

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Muhamad Akhyar Anugerah melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong Ipda Praditya Arya Wibowo menjelaskan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reaksi Cepat (URC) Srigala Malam Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada FB (34), warga Kelurahan Talang Rimbo Baru.

Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa FB berada di sebuah kos-kosan di Kelurahan Talang Rimbo Baru.

Tim URC Srigala Malam kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan FB.

FB ditangkap hanya sehari setelah aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026).

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil barang-barang milik korban, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong," jelas Kanit kepada TribunBengkulu.com pada Minggu (30/8/2026).

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Polisi Ingatkan Warga Jangan Lengah

Kanit juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga barang berharga.

Menurutnya, kondisi yang tidak terjaga dapat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian, terutama saat meninggalkan barang berharganya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan lengah dan tetap menjaga keamanan harta benda masing-masing. Kelengahan tersebut bisa menjadi kesempatan bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya," imbau Kanit.

Ia juga menegaskan Satreskrim Polres Rejang Lebong akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

Maka dari itu, jika terjadi aksi kriminalitas, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya, baik ke kantor kepolisian terdekat maupun melalui call center Polri 110.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Rejang Lebong. Pasti akan kami tangkap. Kamu bisa lari, tapi kamu tidak bisa bersembunyi," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.