TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi bersama 15 organisasi mendirikan Posko Darurat Karhutla di tengah kebakaran hutan dan lahan yang kembali meluas di sejumlah wilayah Jambi.
Posko tersebut didirikan sebagai bentuk respons cepat sekaligus solidaritas masyarakat sipil terhadap warga yang terdampak kebakaran dan kabut asap.
Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan posko darurat dibentuk untuk menghimpun informasi kejadian karhutla, menerima laporan masyarakat, memantau kondisi di lapangan, hingga mendokumentasikan dampak kebakaran dan kabut asap.
Menurut Oscar, situasi karhutla di Jambi semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan WALHI Jambi, tercatat 99 titik hotspot pada 30 Agustus 2026. Sementara luas lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai sedikitnya 2.333 hektare.
“Karhutla semakin meluas, kabut asap semakin tebal sementara rakyat dipaksa hidup dalam ancaman bencana ekologis. Posko darurat karhutla adalah bentuk teguran keras bahwa situasi karhutla sudah membutuhkan penanganan yang serius, cepat, transparan dan terukur,” ujar Oscar.
WALHI Jambi menilai kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat melalui kabut asap yang mengganggu aktivitas dan mengancam keselamatan warga.
Melalui posko tersebut, WALHI Jambi bersama organisasi masyarakat sipil akan melakukan pemantauan, pengumpulan informasi, menerima pengaduan warga, serta mendorong respons cepat pemerintah dan pihak terkait terhadap lokasi-lokasi kebakaran.
WALHI juga mendesak pemerintah memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan, akses layanan kesehatan, serta informasi kualitas udara yang transparan, terutama bagi kelompok rentan.
Selain itu, WALHI Jambi meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap korporasi yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.
Oscar mengatakan WALHI Jambi sebenarnya telah mengingatkan potensi karhutla sejak April 2026. Peringatan tersebut disampaikan menyusul potensi peningkatan risiko kebakaran akibat fenomena El Niño.
WALHI kemudian melakukan pemantauan dan deteksi dini untuk memetakan wilayah rawan karhutla serta lokasi kebakaran berulang. Penguatan juga dilakukan terhadap warga dampingan agar masyarakat desa terlibat dalam pemantauan dan pelaporan kebakaran.
“WALHI Jambi menegaskan bahwa kabut asap bukan konsekuensi yang harus diterima rakyat setiap musim kemarau. Ini adalah persoalan ekologis dan persoalan perlindungan keselamatan rakyat yang harus ditangani sampai akar masalah,” katanya.
“Rakyat berhak menghirup udara bersih, bukan menghirup asap dari kegagalan pengelolaan lingkungan,” pungkas Oscar.
Baca juga: 178.232 Hektare Lahan Terbakar, DPR Soroti Pencegahan Karhutla Belum Optimal