Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Randija (52) tampak semringah ketika memasuki Aula Atmani Wedhana Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Sorot matanya terlihat langsung tertuju pada sepeda motor hitam di antara deretan barang bukti hasil Operasi Libas Lodaya 2026 yang dilaksanakan selama 18 - 27 Agustus 2026.
Bahkan, ia tampak tak henti-hentinya menatap sepeda motor itu saat sesi konferensi pers hasil Operasi Libas Lodaya 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM.
Baca juga: Warga Watubelah Cirebon Dikejutkan Dengan Kobaran Api, Rumah 60 Meter Persegi Ludes Terbakar
Baca juga: Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Indramayu Ringkus 24 Maling Motor Hingga Begal
Randija juga terlihat langsung mengusap-usap sepeda motor itu ketika dipersilakan maju untuk penyerahan secara simbolis bersama Prianggo di akhir sesi konferensi pers.
Rupanya, sepeda motor tersebut merupakan milik Randija, dan sempat hilang dicuri pada Selasa (25/8/2026) lalu di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Saat itu, Randija langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Indramayu, dan tak menyangka sepeda motornya berhasil ditemukan dalam waktu relatif singkat, sehingga kini dikembalikan kepadanya.
"Saya benar-benar enggak menyangka sepeda motornya ditemukan dan dikembalikan dalam waktu singkat. Ini sepeda motor kesayangan saya yang digunakan sehari-hari untuk bekerja," kata Randija kepada Tribuncirebon.com, Senin (31/8/2026).
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Indramayu yang langsung menindaklanjuti laporannya, dan berhasil menemukan sepeda motornya, serta menangkap pencurinya.
Baca juga: Dari Rumah Sakit ke Perusahaan Air, Ini Agenda Wali Kota Cirebon Pada Senin 31 Agustus 2026
Selain itu, pihaknya tak menyangka proses pengembalian sepeda motor miliknya relatif mudah, cepat, dan sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis.
Dalam kesempatan itu, Randija yang mengenakan batik tampak langsung menuntun sepeda motornya keluar dari Aula Atmani Wedhana Mapolres Indramayu, dan mengendarainya untuk pulang ke rumah.
Sejak menerima kunci sepeda motornya hingga meninggalkan areal Mapolres Indramayu, senyum semringah yang tergambar jelas di wajah Randija seperti tak berkurang sedikit pun.
"Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi saya, dan berpesan kepada warga Indramayu untuk lebih hati-hati memarkirkan sepeda motor, sehingga tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan," ujar Randija.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM, menyampaikan, pengembalian barang bukti tindak kejahatan kepada pemilik aslinya dipastikan gratis.
Pihaknya pun mengingatkan seluruh personel Polres Indramayu hingga polsek jajaran untuk selalu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat melalui respons cepat.
"Respons cepat ini yang dibutuhkan, karena sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan masyarakat terhadap Polres Indramayu, sehingga setiap laporan harus direspons cepat," kata pria berusia 41 tahun tersebut.