Cegah Karhutla Meluas, Polsek Pontianak Selatan Groundcheck Hotspot dan Lakukan Pemadaman
Madrosid August 31, 2026 12:32 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat melakukan groundcheck titik hotspot sekaligus menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi, Minggu 30 Agustus 2026.

Untuk menuju perjalanan menuju Polsek Pontianak Selatan adalah sekitar 1 jam 31 menit dengan berkendara dari wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Rute utama yang disarankan adalah melewati Jl. Sultan Agung dan Jl. Jenderal Ahmad Yani, kemudian menuju ke lokasi polsek yang berada di Jl. Letnan Jendral Sutoyo, Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang terpantau mengalami kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan.

Petugas melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi titik hotspot sekaligus mengambil langkah penanganan agar api tidak semakin meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Dua Lokasi Jadi Sasaran Groundcheck

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penanganan berada di Jalan Parit Demang Dalam, Kompleks Hoky Land, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

Baca juga: Polresta Pontianak Edukasi Pelajar Cegah Karhutla, Ingatkan Bahaya Bakar Lahan

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan dan penanganan di Jalan Parit Juantak atau Jalan Perdana Ujung, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Groundcheck dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengetahui perkembangan titik api secara langsung.

Personel kemudian melakukan langkah pemadaman untuk mencegah api menjalar dan meluas ke kawasan di sekitarnya.

Warga Diimbau Tidak Bakar Lahan

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Pontianak Selatan juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga dan pemilik lahan.

Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang dapat membuat api lebih cepat menjalar dan sulit dikendalikan.

Petugas juga melakukan sambang serta penggalangan kepada tokoh masyarakat.

Para tokoh masyarakat diajak menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada warga di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Pimpin Langsung Penanganan

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H.

Ia menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.

Menurutnya, langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menekan risiko kebakaran.

"Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengimbau warga dan pemilik lahan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat," ujar AKP Inayatun.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat untuk terus membantu kepolisian menyampaikan imbauan kepada warga agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Tekan Risiko Karhutla

Melalui groundcheck, penanganan titik api dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, Polsek Pontianak Selatan berupaya menekan potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah api meluas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Profil Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah

AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H. menjabat sebagai Kapolsek Pontianak Selatan.

Dikenal sebagai salah satu polisi wanita (polwan) berprestasi asal Kalimantan Barat yang memiliki rekam jejak kepemimpinan aktif, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Pendidikan dan Gelar akademis

Sarjana Hukum (S.H.)

Magister Hukum (M.H.), menyelesaikan studi pascasarjana S2 Hukum pada April 2026.

Perjalanan Karier dan Jabatan

Sebelum bertugas di Kota Pontianak, ia pernah mengemban amanah sebagai Kapolsek Singkawang Selatan.

Kabag SDM Polresta Pontianak

Kapolsek Pontianak Selatan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.