Firasat Agustinus, Cari Istri Hilang Malah Temukan Mayatnya di Rumah Sakit, Wajah Sulit Dikenali
Rusaidah August 31, 2026 08:03 PM

 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Agustinus alias Ayak (72), warga Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung tidak memiliki firasat buruk sebelum sang istri pergi meninggalkan rumah.

Pukulan berat dirasakan Agustinus setelah mendapat kabar bahwa istrinya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan sawit Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Jasad perempuan tersebut sebelumnya ditemukan warga pada Kamis (27/8/2026) siang. 

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah mengalami pembusukan sehingga identitasnya belum dapat langsung dipastikan.

Belakangan, korban diketahui merupakan istri Agustinus.

Agustinus bahkan masih mengingat permintaan terakhir istrinya sebelum dirinya berangkat dan pulang bekerja.

"Pagi itu, dia (istri) masih minta beliin minyak goreng sama tepung. Biasalah, dia kalau tidak ada kerjaan buat makanan untuk dimakan," kata Agustinus kepada Bangkapos.com, Minggu (30/8/2026).

Baca juga: Terkuak Profesi Andre Pemilik 16,4 Kilogram Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi yang Ditangkap Polda Babel

Tak ada perasaan atau rasa curiga, yang dirasakan dirinya sebelum mendapatkan sang istri tidak berada di rumah ketika ia pulang kerja. Padahal, sebelumnya sang istri sudah memesan sesuatu.

"Iya tidak menyangka, barang pesanan dia sudah saya beli. Tapi ketika saya pulang dia tidak ada, karena dia sering pergi dan tidak pulang ke rumah rasa kekhawatiran itu tidak saya rasakan," ucapnya.

Namun, diungkapkan Agustinus, kali ini dirinya sempat mencari korban di beberapa tempat. Akan tetapi, belum membuahkan hasil hingga akhirnya ada kabar duka dan kondisi sang istri yang sudah membusuk.

Apalagi, sudah beberapa hari tidak kembali ke rumah dan saat ditemukan kondisi korban susah untuk dikenali ketika berada di RS Bhayangkara Polda Babel.

"Ada cari dan tanya ke warga sekitar, ada yang bilang ada melihat istri saya. Tapi saya terus cari-cari tidak ketemu, dapat kabar ada penemuan mayat tanpa identitas makanya saya kesini (RS)," ucapnya.

Ketika diminta aparat Kepolisian melihat langsung jasad korban di RS Bhayangkara, Agustinus sudah tak mengenali wajah korban dan mengaku lupa kondisi tubuh korban sebelum ditemukan.

"Tidak ingat lagi pak, itu saya tidak keciri lagi karena wajahnya sudah rusak dan susah untuk kenali," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Bangkapos.com, selain pelaku pencurian dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah diamankan aparat Kepolisian.

Sementara korban oleh pihak keluarga, siang ini direncakan akan dilakukan pemakamanan setelah dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Babel.

Belum diketahui secara detail, penyebab dan kronologis pelaku tega mencuri barang-barang dan menganiaya korban sampai meninggal dunia.

Penemuan Mayat Sudah Membusuk

Dimana sebelumnya, Warga Dusun 4, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang sudah membusuk di kawasan perkebunan kelapa sawit setempat, Kamis (27/8/2026) siang.

Mayat yang ditemukan pertama kali oleh warga, yang mencium bau tidak sedap saat beraktivitas di sekitar lokasi dan warga melaporkannya ke pihak Kepolisian.

PENGANIAYAN DAN PENCURIAN -- Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe didampingi Wakapolres Bangka saat menggelar konferensi pers di Aula Tri Brata, Senin (31/8/2026)
PENGANIAYAN DAN PENCURIAN -- Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe didampingi Wakapolres Bangka saat menggelar konferensi pers di Aula Tri Brata, Senin (31/8/2026) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendy Oktasa, membenarkan adanya insiden penemuan jasad tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian dan evakuasi.

"Iya barusan kami baru pulang dari TKP, saat ini jenazah masih dalam perjalanan menuju ke RSUD Depati Bahrin untuk dilakukan otopsi," kata Iptu Wendy kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon.

Baca juga: Dijanji Bayar Rp7,5 Juta per Kilo, Terungkap Alasan Andre Nekat Edar Ribuan Ekstasi dan Sabu

Berdasarkan keterangan Iptu Wendy, jasad tersebut diduga kuat adalah seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun. Namun, karena kondisi tubuh yang sudah menghitam dan mengalami pembengkakan parah, proses identifikasi awal di lapangan mengalami kendala.

"Dugaan sementara jasad berjenis kelamin perempuan, namun karena kondisinya sudah membusuk dan menghitam. Kami belum bisa memastikan secara pasti, apakah pembengkakan pada bagian dada karena anatomi tubuh perempuan atau efek pembusukan," bebernya.

Ia menambahkan, diperkirakan jasad sudah meninggal dunia selama kurang lebih satu minggu sebelum akhirnya ditemukan warga.

Terkait penyebab kematian maupun adanya dugaan tindak kekerasan pada tubuh korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara resmi. 

Kondisi fisik yang rusak akibat proses pembusukan alami dan kemungkinan, gigitan hewan membuat petugas belum bisa mengambil kesimpulan awal di TKP.

"Untuk dugaan adanya kekerasan belum bisa kita pastikan, karena jasad perkiraan sudah seminggu di lokasi. Kondisi wajah dan tubuhnya sudah tidak jelas, apakah ada bekas gigitan binatang atau luka kekerasan. Karena itu, jasad langsung kami evakuasi ke RSUD untuk menjalani visum dan otopsi," terangnya.

Di sekitar TKP, petugas juga menemukan beberapa helai pakaian yang diduga kuat merupakan milik korban. Hingga saat ini, belum ada pihak keluarga yang datang melapor atau mengenali identitas korban.

Polsek Mendo Barat mengimbau seluruh masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, diperkirakan perempuan berusia sekitar 50 tahun agar segera menghubungi pihak kepolisian atau datang langsung ke RSUD setempat.

"Kasus penemuan mayat ini kini dalam penanganan intensif Satreskrim Polsek Mendo Barat dan Polres Bangka, kami minta masyarakat yang merasa kehilangan keluarga untuk segera mengecek jenazah ke RSUD," imbaunya.

Pelaku Tergiur Gelang Emas Korban

Misteri penemuan mayat wanita tukang pijat keliling bernama Maryuni alias Yuni (51) di Dusun IV Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, akhirnya terkuak.

Jajaran Polres Bangka bersama Tim Gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil meringkus pelaku pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan, Minggu (30/8/2026) kemarin.

Hal itu disampaikan Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe, dalam konferensi pers yang digelar diruang Aula Tri Brata, Senin (31/8/2026) pagi.

Baca juga: Peran Tiga Pria Selundup 4,9 Ton LTJ Ratusan Juta, Warga Kelapa Diduga Pengendali Sekaligus Pemilik

AKBP Indra, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan sadis yang mengusik rasa aman masyarakat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Begitu laporan penemuan mayat tanpa identitas masuk dan viral di tengah masyarakat, kami langsung memerintahkan tim gabungan untuk bergerak cepat, terukur dan profesional," kata AKBP Indra.

Peristiwa ini menjadi atensi penuh Polres Bangka, agar segera diungkap secara tuntas demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Berdasarkan hasil penyidikan intensif, tersangka diketahui bernama Erwan alias Erwan alias E (64), seorang buruh harian lepas yang juga tercatat sebagai DPO kasus penyiraman air keras di Belinyu pada tahun 2024.

"Pelaku diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada dini hari pukul 03.00 WIB," terangnya.

Di hadapan penyidik, tersangka Erwan mengakui seluruh perbuatannya. 

PENEMUAN MAYAT -- Mayat tanpa identitas saat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Babel dari RSUD Depati Bahrin Sungailiat, Kamis (27/8/2026)
PENEMUAN MAYAT -- Mayat tanpa identitas saat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Babel dari RSUD Depati Bahrin Sungailiat, Kamis (27/8/2026) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Aksi keji tersebut dilatarbelakangi oleh niat jahat pelaku yang mengincar perhiasan emas korban.

Tersangka yang sudah dua kali menggunakan jasa pijat korban mengetahui persis bahwa Maryuni kerap mengenakan perhiasan mencolok saat bekerja.

"Modus operandi pelaku adalah pura-pura memesan jasa pijat dengan alasan badan pegal-pegal. Korban kemudian dijemput menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty dari kawasan Gapura Aspol Sungai Selan dan dibawa ke lokasi sepi di Jalan Kampung Pasir, Desa Kace," ungkapnya.

Lokasi eksekusi tersebut dipilih secara matang oleh pelaku, karena merupakan tempat di mana ia pernah bekerja membangun rumah, sehingga kondisinya sepi dan kosong.

"Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil sebatang kayu bulat dan menghantam tengkuk atau bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali serta memukul bagian rusuk kiri sebanyak satu kali hingga korban tak berdaya," ucapnya.

 Melihat korban tergeletak sekarat dengan kondisi mengerang, pelaku dengan dingin merampas barang-barang berharga milik korban berupa gelang emas serta tas belanja hijau berisikan uang tunai, sebelum akhirnya kabur meninggalkan korban seorang diri.

Pengungkapan identitas korban sempat menemui kendala karena kondisi jenazah yang ditemukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sudah membusuk dan dipenuhi belatung saat dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Namun, berkat sinergi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bangka, Polsek Mendo Barat, dan Back Up Subdit IV Jatanras Polda Babel, teka-teki tersebut mulai menemui titik terang setelah adanya laporan orang hilang dari warga Parit Lalang.

"Identitas korban akhirnya dipastikan valid setelah suami korban, Agustinus, bersama Ketua RT setempat, Ratna Juwita mengenali barang-barang pribadi korban seperti jilbab, celana, dan sandal yang ditemukan di TKP," bebernya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty hitam dengan nomor polisi BN 6005 BK.

Selain itu, ada barang bukti lain seperti sebatang kayu bulat yang digunakan untuk memukul korban, pakaian korban, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Sementara itu, perhiasan emas korban masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.

"Hasil jual barang korban, pelaku mendapatkan uang senilai kurang lebih Rp53 juta dan sisa uangnya kurang lebih belasan juta amankan di tangan pelaku saat diamankan anggota," ucapnya.

Tersangka Terancam 15-20 Tahun Penjara

Tersangka Erwan alias EW (64), kasus pencurian dan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, akan menghabiskan masa tua dibalik jeruji besi penjara.

Ia dijerat pasal berlapis, sesuai dengan tindak yang dilakukan tersangka terhadap korban Maryuni alias Yuni, yang terjadi di kebun sawit Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Jumat (20/8/2026) lalu.

"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP lama, yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian serta Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman 15-20 tahun penjara," tegas Kapolres Bangka, AKBP Indra Feli Dalimunthe, Senin (31/8/2026).

Baca juga: Teganya Pria di Toboali Diduga Tendang Ibu Kandung Selesai Salat Gegara Kesal Dinasihati - Video

Selain ancaman hukuman penjara dalam kasus perampokan dan pembunuhan ini, penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh jajaran Polres Bangka juga membuka tabir perkara lain.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, tersangka diketahui turut terseret dalam sejumlah catatan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus kriminal lainnya di masa lalu.

 "Kami masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan atau perkara DPO lainnya. Penyidik terus bekerja secara maraton untuk mengungkap tuntas seluruh catatan kriminal yang pernah dilakukan oleh yang bersangkutan," tegasnya.

Polres Bangka mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami minta seluruh masyarakat tetap selalu berhati-hati dan waspada, hindari penggunaan perhiasan berlebihan karena dapat memancing pelaku tindak pidana kejahatan," imbaunya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.