BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Air Itam, Pangkalpinang, Senin (31/8/2026).
Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyerahan kedua dokumen tersebut menjadi langkah awal pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Babel sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penyesuaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dilakukan untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Selain itu, perubahan APBD juga merespons adanya penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.
Sementara penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung berbagai program pembangunan di Bangka Belitung.
Prioritas tersebut meliputi upaya mempercepat pengentasan kemiskinan, pembenahan infrastruktur, serta menggerakkan perekonomian lokal.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar setiap alokasi anggaran memberi dampak langsung bagi masyarakat.
"Seluruh anggaran pada perubahan APBD ini adalah uang rakyat. Oleh karena itu, kita duduk bersama antara dewan dan perangkat daerah untuk memastikan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak mubazir, dan tidak merugikan masyarakat. Setiap rupiah harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga Bangka Belitung, dengan prioritas utama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," tegas Gubernur Hidayat.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan berkas Ranperda secara simbolis oleh Gubernur Hidayat kepada Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya. Momen ini disaksikan langsung oleh jajaran anggota DPRD, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Selanjutnya, DPRD bersama jajaran kepala perangkat daerah akan melakukan pembahasan secara mendalam dan konstruktif untuk mematangkan kedua Ranperda, sebelum Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*/E1)