Sejumlah Mahasiswa Kehilangan KJMU karena Perubahan Desil, Pramono Minta Data Diperiksa Ulang
Wahyu Septiana August 31, 2026 09:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) harus menghadapi persoalan serius setelah namanya tak lagi masuk sebagai penerima bantuan akibat perubahan data desil.

Kondisi tersebut bahkan membuat beberapa mahasiswa disebut terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menerima laporan mengenai persoalan tersebut. 

Berdasarkan laporan yang diterimanya, setidaknya ada enam mahasiswa yang kehilangan akses KJMU setelah mengalami perubahan data desil.

“Saya juga banyak mendapatkan masukan bahwa kemarin katanya, kemarin ya saya juga akan mengecek itu, ada enam orang yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mendapatkan lagi KJMU,” ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pramono Minta Disdik Turun Langsung

Mendapat laporan tersebut, Pramono langsung meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan ulang terhadap mahasiswa yang terdampak.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara langsung karena pendidikan menjadi salah satu program yang diprioritaskan Pemprov DKI Jakarta.

“Secara khusus saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan rechecking secara langsung kepada para mahasiswa tersebut,” ujarnya.

Pramono ingin memastikan perubahan data desil tidak serta-merta membuat mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan bantuan pendidikan kehilangan haknya tanpa adanya pemeriksaan lebih lanjut.

Keputusan KJMU Ada di Tangan Pemprov DKI

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan dalam menentukan penerima bantuan sosial pendidikan KJMU.

Hal itu lantaran anggaran KJMU sepenuhnya bersumber dari APBD DKI Jakarta.

“Dan untuk itu dilakukan pengecekan, karena toh beda dengan daerah lain. Untuk Jakarta, keputusan KJMU itu kan ada di kita, gitu. Berdasarkan data yang ada di hasil BPS tadi,” kata dia.

Dengan kewenangan tersebut, Pramono meminta proses pengecekan dilakukan secara cermat agar mahasiswa yang memang masih memenuhi kriteria penerima KJMU tidak kehilangan bantuan pendidikan.

BPS Ikut Koordinasi

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Zulkipli mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai persoalan perubahan data desil penerima bantuan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan data penerima yang terdampak dapat kembali diperiksa.

Nantinya, data desil tersebut akan diperbaharui setiap tiga bulan.

“Jadi sebenarnya ini sudah ada kerja sama untuk kita sama-sama mengecek ulang terkait dengan hal itu,” kata dia.

Dengan adanya pemeriksaan ulang tersebut, persoalan mahasiswa yang kehilangan KJMU akibat perubahan desil diharapkan dapat segera menemukan titik terang.

Berita Lainnya

Baca juga: Perumda Pasar Jaya Siapkan Konsep Modern Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro Jakarta Utara

Baca juga: Sepakat Damai, Ruben Onsu Rela Jual Aset Buat Ganti Kerugian Korban Penipuan Rp 3,5 M

Baca juga: Viral Maling Ngumpet Dalam Koper Saat Curi AC di Rumah Kosong Tanjung Priok, Lalu Dikeroyok Warga

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.