Kabut Asap Kiriman Makin Tebal, Siswa 2 Kecamatan di Natuna Belajar dari Rumah hingga 5 September
Dewi Haryati August 31, 2026 09:41 PM

 


NATUNA, TRIBUNBATAM.id
- Kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) mulai diterapkan bagi siswa di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (31/8/2026).

Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menyusul kondisi kabut asap kiriman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan yang semakin tebal dan kualitas udara di wilayah tersebut yang memburuk.

Sebagai informasi, posisi geografis Natuna terbilang dekat dengan Kalimantan.

Jarak udara dari Natuna ke Kalimantan, khususnya Pontianak, Kalimantan Barat adalah sekitar 450 hingga 480 kilometer.

Penerapan BDR di dua kecamatan di Natuna ini tidak serta-merta membuat kegiatan belajar mengajar dihentikan.

Para siswa tetap mendapatkan pembelajaran dari guru, namun prosesnya dilakukan dari rumah dengan mekanisme yang disesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Nasria mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan BDR tersebut.

Untuk teknis pembelajarannya, Disdikbud memberikan kewenangan kepada masing-masing kepala sekolah, satuan pendidikan dan guru untuk menentukan metode yang paling memungkinkan.

"Yang jelas kita kemarin menerbitkan surat edaran terkait dengan itu. Terkait dengan sistem pembelajaran, kita serahkan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk mengatur sistem pembelajarannya seperti apa," ujar Nasria kepada Tribunbatam.id, Senin siang. 

Menurutnya, pembelajaran dapat dilakukan secara daring maupun luring, tergantung kondisi jaringan internet dan fasilitas yang dimiliki siswa.

Apabila jaringan internet tersedia dengan baik dan siswa memiliki telepon seluler atau perangkat pendukung lainnya, pembelajaran daring dapat dilakukan.

Namun, jika kondisi jaringan tidak memungkinkan, guru dapat memberikan pembelajaran secara luring, salah satunya melalui penugasan.

"Daring itu kalau memang jaringan memungkinkan, kalau tidak memungkinkan bisa dilakukan luring, misalnya dalam bentuk penugasan atau bentuk lain yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan," katanya.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan guru melakukan kunjungan langsung ke rumah siswa untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.

Nasria menjelaskan, kebijakan BDR yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Natuna diterapkan mulai dari jenjang PAUD hingga SMP.

Sementara untuk jenjang SMA sederajat, kewenangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri.

Meski demikian, Nasria menyebut kondisi kabut asap yang terjadi saat ini juga menjadi perhatian pemerintah provinsi.

Ia menilai bukan tidak mungkin kebijakan serupa turut diterapkan pada jenjang SMA apabila kondisi dinilai masih membahayakan kesehatan siswa.

"Karena kondisinya sudah darurat, provinsi juga sepertinya akan mengambil kebijakan yang sama untuk melakukan proses BDR," ujarnya.

Berdasarkan surat edaran Disdikbud Natuna, pelaksanaan BDR berakhir hingga 5 September 2026.

Namun, batas waktu tersebut tidak bersifat mutlak.

Pemerintah akan terus melihat perkembangan kondisi kabut asap dan kualitas udara di Serasan serta Serasan Timur.

"Kalau di surat edaran kita dari 31 Agustus dan berakhir sampai tanggal 5 September. Akan tetapi kita menyesuaikan dengan kondisi asap," terang Nasria.

Jika hingga pekan berikutnya kabut asap masih tebal dan kondisi udara belum dinyatakan aman, pelaksanaan BDR akan kembali diperpanjang.

Nasria mengatakan pihaknya juga terus menerima informasi mengenai perkembangan kondisi udara dari instansi terkait.

"Kalau dari informasi DLH atau dari Dinas Kesehatan juga masih menyampaikan kepada kita bahwa ini kondisinya masih parah, masih tidak baik, maka kita akan teruskan BDR-nya pada pekan berikutnya," katanya.

Disdikbud Natuna berharap kondisi kabut asap kiriman yang melanda wilayah Serasan dan Serasan Timur segera berakhir.

Sebab, dampaknya tidak hanya dirasakan dunia pendidikan, tetapi juga aktivitas masyarakat secara umum.

"Kita berharap kondisi asap ini cepat berakhir supaya semua kondisi proses pembelajaran dan kita semua, baik masyarakat secara umum maupun peserta didik, dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik," pungkas Nasria. 

(Tribunbatam.id/birrifikrudin).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.