TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Seorang perempuan pengendara sepeda motor listrik menjadi korban tabrak lari dari mobil pikap.
Peristiwa kecelakaan tersebut terekam video dan diunggah di media sosial.
Belakangan diketahui peristiwa tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Universitas Muria Kudus (UMK) tepatnya di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Baca juga: Niat Beli Es Teh Berujung Maut, Pedagang Sempolan di Pekalongan Meninggal Karena Tabrak Lari Motor
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 29 Agustus 2026.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat tabrak lari tersebut terjadi sekitar pukul 12.32 WIB.
Bahkan seorang perempuan yang menjadi korban dalam peristiwa ini harus menjalani perawatan medis di RS Aisyiyah Kudus.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Moh Jafar mengatakan, pengendara pikap jenis L300 dalam tabrak lari tersebut merupakan seorang berinisial DA 21 tahun asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Sedangkan korban merupakan perempuan berusia 55 tahun warga Kecamatan Bae. Korban mengalami luka di bagian kepala.
“Setelah menerima laporan terkait kecelakaan tersebut, kami langsung melakukan penanganan dan penyelidikan,” kata Jafar, Senin (31/8/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku tabrak lari belakangan menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Kudus.
“Pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu pagi. Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,” kata Jafar.
Berdasarkan keterangan pengemudi pikap, dia tidak menyadari kalau pikap yang dikendarai menyenggol kendaraan korban.
Pengemudi baru tahu setelah mendapat informasi oleh pengendara di belakangnya.
“Pengemudi pikap mengaku sempat kembali ke lokasi kejadian, saat sampai di lokasi kondisinya katanya sudah sepi dan korban sudah tidak di lokasi,” kata dia.
Dari situ, kata Jafar, pengemudi pikap berusaha mencari informasi terkait peristiwa tabrak lari dan mencari keberadaan korban di sejumlah fasilitas kesehatan.
Dari situ kemudian pengemudi mengetahui kalau korban tabrak lari menjalani perawatan di RS Aisyiyah.
“Baru keesokan harinya, pengemudi pikap inisial DA mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus untuk menyerahkan diri,” kata dia.
Lebih lanjut Jafar mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas peristiwa tabrak lari ini.
Penyidikan ini untuk memastikan fakta dan unsur hukum dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Viral Warga dan Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari di Salatiga, Setelah Tertangkap Kasus Berakhir Damai
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” kata dia.
Dengan adanya peristiwa ini, dia meminta pengendara untuk senantiasa meningkatkan konsentrasi selama berkendara.
Dia juga memastikan penanganan kasus tabrak lari ini akan berjalan objektif. (Goz)