TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Seorang pria berinisial SR ditangkap polisi setelah diduga mencuri 18 bungkus rokok di sebuah warung di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Senin (31/8/2026).
Pria asal Dompu tersebut sebelumnya sempat diamankan warga setelah kepergok mengambil rokok dari warung milik Ibu M sekitar pukul 08.00 WITA.
Polsek Mataram kemudian menjemput SR dari Kantor Koramil Pagesangan untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari warga yang mulai berkumpul di lokasi.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi menjelaskan, kejadian bermula saat SR berjalan kaki melintasi permukiman di Lingkungan Timbrah.
Saat melihat warung dalam kondisi sepi karena pemilik berada di ruangan belakang, SR diduga masuk dan mengambil rokok.
“Melihat situasi sepi, pelaku masuk dan mengambil rokok merk Surya sebanyak 18 bungkus dari dalam warung. Namun, saat sedang melancarkan aksinya, pemilik warung kembali dari belakang dan memergoki pelaku secara langsung,” Amrozi, Senin (31/8/2026).
Baca juga: Pasca Kebakaran 30 Hektare di Rinjani, TNGR Larang Pendaki Buat Api Unggun dan Buang Puntung Rokok
Pemilik warung kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar Jaenudin, anggota Linmas Kelurahan yang berada tidak jauh dari lokasi.
SR sempat berusaha melarikan diri. Namun, Jaenudin bersama warga berhasil mengejar dan menangkap pria tersebut.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mulai berkumpul di sekitar lokasi. Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, Kepala Lingkungan (Kaling) Timbrah bersama petugas Linmas membawa SR ke Kantor Koramil Pagesangan.
“Untuk menghindari amukan massa yang mulai berkumpul, Kepala Lingkungan (Kaling) Timbrah bersama petugas Linmas berinisiatif mengamankan pelaku ke Kantor Koramil Pagesangan terlebih dahulu. Langkah ini sangat tepat untuk menjaga keselamatan pelaku dari tindakan main hakim sendiri,” jelasnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus rokok yang diduga dicuri dari warung tersebut.
SR kemudian dibawa ke Mapolsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, polisi bersama tokoh masyarakat juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Polisi mengapresiasi langkah Kaling dan Linmas yang mengamankan terduga pelaku tanpa melakukan kekerasan.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Kaling dan Linmas yang langsung mengamankan pelaku tanpa kekerasan. Kami mengimbau masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tutup Amrozi.
(*)