Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LIMO - Aksi nekat pencurian komponen elektronik (ECU) mobil melanda kawasan pemukiman warga di Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Peristiwa kejahatan tersebut dilaporkan menimpa dua kendaraan roda empat yang tengah terparkir di area lahan milik warga setempat.
"Kami menerima informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar komponen penting kendaraan bermotor," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, Selasa (1/9/2026).
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Depok, Selasa 1 September 2026: Cek Lokasi, Biaya dan Persyaratan
Kata Hendra, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini menimpa dua unit kendaraan dinilai sangat meresahkan warga sekitar.
Insiden pencurian barang berharga di dalam kendaraan tersebut diketahui terjadi pada Senin (1/9/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Tempat kejadian perkara berada tepat di area parkir mobil Kampung Sasak, RT 03/07, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Satu unit kendaraan yang disasar pelaku merupakan mobil jenis Daihatsu Grandmax Blind Van bernomor polisi B 9435 ZRU.
Sementara satu kendaraan lain yang turut dibobol yaitu mobil Daihatsu Grandmax Pick Up bernomor polisi B 9510 ZUB.
Kejadian berawal saat saksi memarkirkan mobil korban di lokasi pada Minggu sore menjelang malam hari.
"Korban menemukan kondisi kaca depan sebelah kanan kendaraan sudah dalam keadaan pecah berlubang saat hendak berangkat kerja," jelasnya.
Saat diperiksa lebih lanjut, modul Electronic Control Unit atau ECU yang berada di dalam dasbor sebelah kiri diketahui telah digondol pelaku.
Korban yang terkejut kemudian memeriksa mobil pick up di sebelahnya dan mendapati kaca kendaraan tersebut turut dipecahkan serta ECU miliknya ikut raib.
Akibat kejadian pembobolan dua unit kendaraan operasional tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah.
"Pihak Polsek Cinere sudah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti serta menyarankan korban segera membuat laporan resmi agar pelaku cepat teridentifikasi," pungkasnya. (m38)