Dua Pria Tipu 21 Agen BRILink di Jambi, Transfer Rp600 Mengaku Rp600 Ribu
Heri Prihartono September 01, 2026 04:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pria di Kota Jambi diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah agen BRILink dengan modus mentransfer uang dalam nominal ratusan rupiah, tetapi mengaku telah mengirim uang hingga ratusan ribu rupiah.

Kapolsek Jelutung AKP Chairul Umam mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi agen BRILink secara berdua.

Salah satu pelaku masuk dan berkomunikasi dengan operator BRILink, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor.

"Modusnya datang ke BRILink untuk menarik uang. Nominalnya rata-rata di bawah Rp1 juta, ada Rp600 ribu, Rp800 ribu, sampai Rp300 ribu," kata Chairul Umam, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, setelah nominal penarikan disepakati, pelaku kemudian melakukan transfer melalui aplikasi DANA. Namun, nominal yang ditransfer sengaja dibuat jauh lebih kecil.

Misalnya, ketika hendak mengambil Rp600 ribu, pelaku hanya mentransfer Rp600.

Sementara kepada operator BRILink, pelaku memperlihatkan layar transaksi secara sekilas sehingga operator mengira uang yang dikirim sesuai dengan nominal yang diminta.

"Ditampilkan sekilas oleh BRILink. Dinyatakan, oh iya Rp600 ribu. Diberikan uangnya. Setelah masuk laporan dan dicek, ternyata hanya Rp600," ujarnya.

Hal serupa dilakukan pelaku ketika mengambil uang Rp800 ribu. Mereka hanya mentransfer sekitar Rp800 dan kemudian langsung meninggalkan lokasi setelah menerima uang.

Aksi tersebut ternyata telah dilakukan di sedikitnya 21 lokasi selama dua bulan. Di wilayah hukum Polsek Jelutung, polisi menemukan tiga laporan dengan modus serupa.

"Menurut pengakuan pelaku ada 21 TKP. Ada di Buluran, Telanaipura, Mendalo, Sengeti, Muara Jambi dan tempat lainnya," kata Chairul.

Dari 21 aksi tersebut, total uang yang berhasil diperoleh kedua pelaku diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Polisi kemudian menangkap kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Jelutung untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.

Chairul menyebut hasil kejahatan tersebut digunakan kedua pelaku untuk berbagai keperluan, termasuk bermain judi slot dan membeli narkotika jenis sabu.

"Sebagian untuk slot, dibelikan sabu, dibagi berdua dan dipakai berdua," ungkapnya.

Polisi mengimbau para pemilik dan operator BRILink agar lebih teliti dalam memeriksa setiap transaksi.

Operator diminta tidak hanya melihat tampilan nominal secara sekilas, tetapi memastikan uang benar-benar telah masuk sesuai jumlah yang ditransaksikan.

"Apabila ada orang melakukan transfer, dicek kembali nominalnya benar-benar sesuai dengan yang diminta atau ditransaksikan. Misalnya Rp800 ribu, benar-benar Rp800 ribu, jangan sekilas hanya ditunjukkan lalu pergi," tegasnya.

Baca juga: Waspada Penipuan Modus Kurir: Incar Warga Batang Hari Jambi, Nyaris Klik Link Bahaya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.