Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Polres Pangandaran menemukan seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang sebelumnya dilaporkan belum pulang ke rumah.
Perempuan di bawah umur ini diketahui berinisial SR, warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
SR ditemukan di satu penginapan di wilayah Pangandaran, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 03.00.
Polisi memastikan korban ditemukan dalam kondisi selamat.
Dalam proses pencarian itu, polisi mengamankan dua orang pria yang berada bersama korban.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami rangkaian kejadian.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.00.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pikap Terguling di Tol Cisumdawu Sumedang
Saat itu, SR berpamitan kepada orang tuanya untuk bermain.
Sekitar pukul 17.30, keluarga sempat menghubungi SR dan meminta korban segera pulang.
Namun, hingga sekitar pukul 23.00 korban belum juga kembali dan tidak dapat dihubungi.
Keluarga kemudian meminta bantuan untuk mencari keberadaan SR ke sejumlah lokasi yang biasa didatanginya.
Hingga akhirnya, pada Senin dini hari, keluarga mendapat informasi bahwa SR berada di satu penginapan di wilayah Pangandaran.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan polisi berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat.
Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan penemuan tersebut.
“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga sudah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yusdiana kepada Tribun Jabar, Selasa (1/9/2026) siang.
Sementara untuk identitas maupun keterlibatan kedua pria muda itu masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Heboh Bandara Husein Sastranegara Kedatangan Pesawat Perang Amerika Serikat, Ini Kata Farhan
Polisi masih mendalami bagaimana korban yang masih di bawah umur itu bisa berada di penginapan serta hubungan korban dengan dua orang pria yang diamankan.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh," katanya.
Yusdiana mengatakan bahwa saat ini penyelidikan masih berlangsung.
Polisi akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan. (*)