Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan penjelasan terkait proses penyusunan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, perubahan anggaran merupakan siklus yang wajar dan tidak dapat dihindari dalam pengelolaan keuangan daerah, mengingat adanya dinamika fiskal, pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian target pendapatan dan belanja yang terus berkembang.
Ulum menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2026 didorong oleh beberapa faktor utama, antara lain perubahan kondisi pertumbuhan ekonomi, pencapaian target pendapatan yang dapat melebihi atau belum mencapai sasaran yang ditetapkan pada APBD Murni, serta kebutuhan penyesuaian belanja yang harus disesuaikan dengan prioritas dan kebutuhan terkini.
Baca juga: APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Naik Jadi Rp3,46 Triliun, Ini Program Prioritasnya
“Perubahan APBD itu adalah sebuah siklus yang tidak bisa dihindari karena beberapa faktor. Di antaranya dinamika fiskal, pertumbuhan ekonomi, serta target-target yang sebelumnya ditentukan dalam APBD Murni yang tidak tercapai atau bahkan ada yang melebihi target. Kemudian perlu penyesuaian-penyesuaian baik dari pendapatan maupun dari belanja sehingga penyesuaian itulah yang akhirnya disusun ulang untuk memparipurnakan APBD secara keseluruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Golkar ini menegaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tahun 2025 juga akan dimanfaatkan secara optimal dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Ia menyampaikan bahwa setelah penetapan dalam rapat paripurna, pembahasan mendalam akan dilakukan bersama seluruh fraksi, komisi, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing mitra kerja, yang kemudian diakhiri dengan Rapat Gabungan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Secara detail nanti kami akan pelajari bersama fraksi, komisi, dan OPD masing-masing mitranya, kemudian diakhiri rapat gabungan antara Badan Anggaran dan TAPD. Dari situ akan kita bedah dan pastikan perubahan APBD ini semaksimal mungkin untuk kebaikan masyarakat dan pelayanan publik, serta tetap mengikuti norma-norma dan regulasi yang berlaku,” tegas Ulum.
Salah satu aspek yang akan dikaji secara mendalam adalah pemenuhan ketentuan mandatory spending atau belanja wajib, serta persentase alokasi anggaran antar sektor agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait bencana kekeringan yang masih melanda wilayah Kabupaten Serang dan menjadi salah satu prioritas penanganan pemerintah daerah, Ulum menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penanganan sementara melalui pemberian bantuan air bersih kepada wilayah yang terdampak.
Namun, penanganan jangka panjang dinilai sangat diperlukan agar masalah ini tidak terus berulang.
“Bencana kekeringan itu pemerintah daerah sudah melakukan penanganan secara temporer, misalnya memberikan bantuan air bersih. Tetapi pemberian air bersih itu kan hanya penanganan jangka pendek. Bagaimana kita melakukan penanganan jangka panjang? Itu harus melibatkan masyarakat secara umum, memberikan kesadaran bahwa tidak hanya kebijakan pemerintah saja, tetapi harus didukung oleh masyarakat,” jelasnya.
Beberapa solusi jangka panjang yang diharapkan dapat dikembangkan antara lain pembuatan tandon atau penampungan air hujan di setiap desa, kampung, maupun rumah warga, serta pembangunan sumur artesis dan sumur bor oleh pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi dampak El Nino yang hingga saat ini belum dinyatakan berakhir. Ulum menegaskan bahwa status siaga masih tetap berlaku sampai saat ini.
“Masih siaga. Sampai kemudian El Nino ini dinyatakan berakhir, karena kita masih belum tahu sampai kapan dampaknya akan berlangsung,” ungkapnya.
Pemkab Serang diharapkan terus melakukan pemantauan dan penanganan menyeluruh, baik jangka pendek maupun jangka panjang, guna meminimalkan dampak kekeringan dan memastikan ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang.