TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR —Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama terkait rencana pengembangan perkeretaapian di Kabupaten Badung pada Selasa 1 September 2026.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali ini dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Direktur PT KAI Bobby Rasyidin.
Proyek infrastruktur perkeretaapian sepanjang 13,1 kilometer ini dirancang di bawah inisiatif Bali Low Emission Zone Initiative (BLEZI) sebagai solusi mengurai kemacetan kronis di kawasan Bali Selatan.
Baca juga: Badung Akan Buat Trem Hubungkan Kuta hingga Canggu, Lebarkan Jalan 24 Meter untuk Koridor
Proyek moda transportasi massal ini terbagi ke dalam dua tahap pembangunan diantaranya Fase 1A (Bandara–Legian) dengan Panjang lintasan 6,6 km dengan target operasi komersial pada kuartal IV 2028. Dan Fase 1B (Legian–Seminyak–Canggu) dengan Panjang lintasan 6,5 km dengan target operasi komersial pada kuartal I 2031.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, pengerjaan studi pra-kelayakan dan kelayakan (feasibility study) akan segera dilakukan untuk mengkaji aspek teknis, operasional, kelembagaan, hingga skema pendanaan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menjelaskan bahwa moda yang dipilih untuk lintasan ini adalah trem berbasis baterai.
Pemilihan teknologi ini didasari oleh efisiensi serta kesesuaian estetika kawasan wisata Bali.
Baca juga: Kerja Sama Trem Ditandatangani, MTI Bali Ingatkan Pemerintah Tak Lompati Transportasi Dasar
"Kesepakatan Bersama yang ditandatangani hari ini adalah tentang rencana pengembangan perkeretaapian di Provinsi Bali. Tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama ini akan dilaksanakan kajian pra kelayakan dan kelayakan pada lintasan Bandara Ngurah Rai-Kuta-Legian-Seminyak-Canggu," ujar Kadek Mudarta.
Ia menambahkan Konsep yang akan dikaji adalah moda trem yang secara umum melintas di permukaan, namun pada area tertentu mungkin saja elevated, bergantung pada kondisi spesifik pada site tertentu.
"Pertimbangan untuk mengkaji moda trem antara lain karena moda trem berbasis baterai memiliki beberapa keunggulan, di antaranya: tidak membutuhkan kabel listrik sepanjang lintasan sehingga tidak mengganggu keindahan visual, tidak bising, nir emisi, dimensi yang ramping dengan kapasitas yang cukup besar. Skema pendanaan, kelembagaan, teknis, dan operasional adalah bagian yang akan dikaji dalam kajian kelayakan," bebernya.
Mengenai penempatan jalur perlintasan di lapangan, Kadek Mudarta menegaskan bahwa trem tidak dirancang untuk membelah jalur bawah tanah.
"Secara umum di permukaan tanah (at grade) dan pada area tertentu mungkin layang (elevated) bergantung pada kondisi spesifik area yang dilintasi," jelasnya.
Terkait dengan batas waktu studi dan potensi dimulainya pengerjaan fisik di lapangan, pihak Dinas Perhubungan mematok target agar kajian dapat tuntas pada awal tahun depan sebelum masuk ke tahapan konstruksi.
"Sesuai timeline, diharapkan kajian kelayakan ini segera dimulai dan dapat diselesaikan Maret 2027," kata Kadek Mudarta.
Saat dikonfirmasi mengenai pengerjaan fisik proyek, ia menegaskan bahwa realisasi di lapangan sangat bergantung pada hasil akhir analisis kelayakan tersebut.
"(Mulai pengerjaan fisik) bergantung hasil kajian kelayakannya. Jika memenuhi kelayakan, proyek akan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sekitar pertengahan tahun 2027," pungkasnya. (*)