TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Perhitungan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), saat ini tengah menuai protes.
Banyak masyarakat yang merasa penempatan desil keluarganya tidak sesuai kondisi riil.
Meski begitu, di tingkat pemerintah daerah tidak mengetahui jumlah persis ketidaksesuaian data desil yang langsung diinput oleh operator desa ke DTSEN.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Banyumas, Joko Siswoyo mengatakan, pihaknya hanya mengetahui jumlah keseluruhan penerima manfaat tiap desil.
Antara lain per Juli 2026, desil satu sejumlah 93.210 KK, desil dua sejumlah 82.963 KK, desil tiga sejumlah 69.528 KK, dan desil empat sejumlah 63.077 KK.
Tetapi dia tidak mengetahui perubahan data per tiga bulan itu, seperti berapa yang dicoret dari desil satu dan desil dua.
Kemudian berapa kelompok desil lima ke atas yang dipindah ke desil satu dan desil dua.
"Di kementerian, penetapan desil dilakukan setiap tiga bulan sekali setelah masa usulan. Penetapan di bulan April, Juli, Oktober, dan Desember," katanya kepada tribunbanyumas.com, Selasa (1/9/2026).
Joko mengungkapkan, masyarakat bisa melakukan perubahan posisi desil dengan datang ke balai desa, menemui operator desa.
Istilahnya adalah perubahan variabel yang menentukan desil di DTSEN.
Setelah itu, biasanya operator desa akan melakukan ground cheking.
"Jadi, operator desa akan melakukan ground cheking ke yang bersangkutan. Antara lain seperti mefoto rumah, tampak dari depan, dalam dan foto kamar mandi," jelasnya. (fba)