TRIBUNBATAM.id, SUKOHARJO - Aktivitas kasino di Gedung SB, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mulai terungkap setelah lokasi tersebut digerebek Bareskrim Polri.
Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian diamankan polisi dari dalam gedung.
Barang-barang tersebut di antaranya meja permainan, meja kasir hingga sejumlah perlengkapan lainnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan sebagian barang bukti berukuran besar masih diamankan di lokasi karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan.
“Ya, semacam meja itu, meja permainan, terus kemudian ada meja kasir dan lain sebagainya. Terus ada alat-alat yang kita amankan, yang dititipkan, yang berat-berat,” kata Anggaito, Senin (31/8/2026).
Sementara barang bukti berukuran lebih kecil, termasuk telepon seluler, dibawa ke Bareskrim Polri.
Barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk membantu penyidik mengungkap aktivitas perjudian yang berlangsung di Gedung SB.
“Jadi yang kecil-kecilnya seperti HP dan lain sebagainya itu dibawa ke Bareskrim,” ujarnya.
Selain mengamankan perlengkapan yang diduga digunakan untuk perjudian, polisi juga masih mendalami siapa saja yang selama ini datang ke kasino tersebut.
Dari informasi sementara yang diterima polisi, pengunjung kasino Gedung SB didominasi warga Solo dan wilayah sekitarnya.
“Informasinya sih masih Solo saja,” kata Anggaito.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman mengenai asal-usul para pengunjung, pola kedatangan mereka hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas perjudian tersebut.
Penyelidikan juga dilakukan terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan.
Polisi akan mencermati peralatan yang ditemukan di lokasi serta data yang tersimpan dalam telepon seluler yang dibawa ke Bareskrim.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh bagaimana aktivitas kasino di Gedung SB dijalankan.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo mengungkap aktivitas kasino di Gedung SB berlangsung secara tertutup.
Aktivitas perjudian disebut tidak berlangsung pada siang hari, melainkan pada malam hari.
Kondisi tersebut membuat petugas sempat kesulitan mendeteksi kegiatan di dalam bangunan.
Pengunjung juga disebut tidak langsung membawa kendaraan mereka ke sekitar gedung.
Mereka diduga memarkir kendaraan di lokasi yang cukup jauh, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi daring.
Setelah tiba di sekitar lokasi, pengunjung disebut harus menggunakan kode tertentu untuk dapat masuk ke dalam Gedung SB.
Pola tersebut membuat aktivitas kasino semakin sulit terpantau dari luar.
Sebelum penggerebekan, polisi juga sempat melakukan pemantauan terhadap bangunan tersebut pada pagi hingga sore hari.
Namun, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan karena kegiatan perjudian diduga baru berlangsung pada malam hari.
Kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk perlengkapan yang digunakan, para pengunjung hingga jaringan yang diduga berada di balik aktivitas kasino di Gedung SB.
Aktivitas perjudian di Gedung SB, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga dijalankan dengan cara tertutup dan penuh perhitungan.
Kasino tersebut disebut tidak beroperasi pada siang hari seperti tempat usaha pada umumnya.
Aktivitas justru berlangsung pada malam hari, ketika kondisi di sekitar lokasi lebih sepi dan minim aktivitas warga.
Pola operasional itu membuat aktivitas perjudian di dalam Gedung SB sulit terpantau dari luar.
Bahkan, pengunjung yang hendak masuk disebut tidak bisa sembarangan.
Mereka harus menggunakan kode tertentu untuk dapat memasuki bangunan.
Tak hanya itu, kendaraan pengunjung juga tidak langsung diparkir di sekitar Gedung SB.
Pengunjung disebut memilih lokasi parkir yang cukup jauh dari gedung, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi online.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan pola tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat petugas kesulitan mendeteksi aktivitas di dalam bangunan.
Polisi Sempat Pantau Gedung SB
Sebelum aktivitas perjudian tersebut terungkap, polisi sebenarnya telah melakukan pemantauan terhadap Gedung SB.
Petugas bahkan sempat mendatangi lokasi pada sore hari untuk mencari informasi mengenai aktivitas di dalam bangunan.
Polisi juga bertanya kepada warga yang tinggal di sekitar gedung.
Namun, saat itu informasi yang diperoleh menyebut bangunan tersebut digunakan sebagai gudang atau tempat usaha.
“Kita sudah datang seperti ini, sore-sore hari, terus kemudian kita coba bertanya di masyarakat sekitar. Mereka mengatakan pabrik dan lain sebagainya, gudang seperti itu,” kata Anggaito, Senin (31/8/2026).
Polisi kemudian meningkatkan pemantauan dengan menempatkan petugas di sekitar lokasi.
Pengawasan dilakukan sejak pagi hingga sore hari untuk mengamati aktivitas keluar-masuk bangunan.
Namun, tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kalau yang namanya bentuk kegiatan seperti ini kan harusnya pagi, lalu-lalang, buka dan lain sebagainya. Itu kita pasang orang, pantau dan lain sebagainya setiap pagi sampai siang, sampai sore itu tidak ada kegiatan,” ujarnya.
Belakangan, hasil penyelidikan Bareskrim Polri mengungkap fakta berbeda.
Aktivitas perjudian di Gedung SB ternyata diduga berlangsung pada malam hari.
“Namun ternyata kami baru tahu dari hasil penyelidikan oleh Bareskrim bahwasannya kegiatan ini dilakukan di malam hari,” kata Anggaito.
Pengunjung Parkir Jauh, Masuk Pakai Kode
Modus kedatangan pengunjung juga disebut membuat aktivitas kasino semakin sulit terendus.
Pengunjung tidak langsung membawa kendaraan mereka ke sekitar Gedung SB.
Mereka justru disebut memarkir kendaraan di lokasi yang jauh dari gedung.
Setelah itu, pengunjung melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi online.
“Orang yang akan datang itu mereka parkir di jauh tempat dari lokasi sini, kemudian diantar Grab ataupun online,” ujar Anggaito.
Setibanya di sekitar lokasi, pengunjung tidak langsung bebas masuk.
Mereka disebut harus memiliki atau mengetahui kode tertentu.
“Baru mereka bisa masuk dengan kode-kode tertentu. Ternyata seperti itu,” kata Anggaito.
Menurutnya, pola tersebut membuat akses menuju Gedung SB sangat terbatas.
Tidak semua orang dapat keluar-masuk bangunan tersebut.
“Tidak serta-merta semuanya bisa masuk, makanya kami pun juga kesulitan,” ujarnya.
Ditambah kondisi bangunan yang tertutup, aktivitas di dalam gedung semakin sulit diketahui dari luar.
Gedung Dikira Gudang
Sebelum Bareskrim Polri mengungkap aktivitas perjudian tersebut, polisi juga sempat menggali informasi dari masyarakat sekitar.
Namun, keterangan yang diterima petugas saat itu menyebut Gedung SB hanya digunakan sebagai gudang atau tempat usaha.
“Pada saat tanya pertama, tanya sebelah, dan lain sebagainya, itu dijawabnya sebagai gudang pabrik,” kata Anggaito.
Kini, aktivitas yang diduga berlangsung tertutup di Gedung SB menjadi perhatian aparat.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait aktivitas perjudian tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya.