Tipu Puluhan Warga Modus Listrik Subsidi, Petani di Konawe Selatan Ditangkap Polsek Tinanggea
Sitti Nurmalasari September 01, 2026 11:48 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea mengamankan seorang pria berinisial SR (41) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Warga Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea ini ditangkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok pemasangan instalasi listrik bersubsidi.

Penangkapan terhadap pria yang bekerja sebagai petani tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026).

Kapolsek Tinanggea, Iptu Sucipto, mengatakan dalam menjalankan aksinya, SR mendatangi rumah ke rumah warga untuk menawarkan jasa pemasangan instalasi listrik.

SR memikat para calon korban dengan iming-iming pengurusan meteran kWh bersubsidi dengan tarif bervariasi antara Rp1.500.000 hingga Rp2.200.000 per rumah.

Baca juga: Detik-detik Kebakaran Lahan di Kendari Terekam Kamera Pengunjung Kedai Kopi, Damkar Padamkan Api

Namun, setelah dana dari para warga terkumpul dan diserahkan kepada pelaku, pekerjaan instalasi listrik tersebut tidak pernah dikerjakan.

Sejauh ini, polisi mencatat setidaknya ada 20 korban yang telah terkonfirmasi, yang berasal dari tiga desa berbeda, yakni Desa Lapulu, Desa Telutu, dan Desa Lapoa.

"Modusnya, SR menawarkan dari rumah ke rumah untuk pemasangan instalasi listrik dengan dalih kWh bersubsidi seharga Rp1.500.000 hingga Rp2.200.000," jelas Iptu Sucipto.

"Setelah korban membayar, pekerjaan instalasi itu sama sekali tidak dikerjakan," katanya menambahkan.

Kata dia, petugas meringkus SR tanpa perlawanan di Desa Lapoa, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.

Baca juga: Pemadaman Listrik Sulawesi Tenggara Berlanjut hingga Tengah Malam ini: Jadwal Kendari dan Kolaka

Usai penangkapan, SR langsung digelandang ke Mapolsek Tinanggea guna menjalani serangkaian pemeriksaan intensif serta proses penyidikan lebih lanjut.

Markas polisi ini berada di Jalan Poros Andoolo-Tinanggea, Kelurahan Ngapaaha sekira 26 kilometer (km) dari Kecamatan Andoolo.

Andoolo merupakan ibu kota Kabupaten Konsel, hasil dari pemekaran Kabupaten Kendari pada 25 Februari 2003.

Jaraknya dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sultra sekira 95,1 km, waktu tempuh 2 jam 19 menit. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.