30 Ha Kawasan Penyangga TN Zamrud Terbakar Padam, Tim Gabungan Akhiri Operasi Pemadaman
Sesri September 02, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda  kawasan penyangga Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, akhirnya berhasil dipadamkan. Lahan terdampak kebakaran mencapai sekitar 30 hektare. 

Tim gabungan memastikan seluruh proses pemadaman dan pendinginan di lokasi telah tuntas setelah tujuh hari operasi.

Berakhirnya operasi ditandai dengan Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla yang digelar di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako (BSP), Dusun Pangkalan Lanjut, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun. 

Apel konsolidasi dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Novendra Kasmara.

Ratusan personel gabungan yang terlibat dalam penanganan kebakaran selama tujuh hari turut mengikuti apel tersebut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, sekitar 30 hektare lahan terdampak telah berhasil ditangani melalui pemadaman dan pendinginan secara intensif.

“Setelah tujuh hari bekerja di lapangan, Alhamdulillah penanganan Karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan,” kata Sepuh, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, proses pemadaman tidak berhenti setelah api di permukaan berhasil dijinakkan. Tim juga melakukan pendinginan untuk memastikan bara di dalam lahan tidak kembali memicu kebakaran.

Baca juga: Kualitas Udara Siak Hari Ini, Kandis dan Minas Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Tembus 156

“Kurang lebih 30 hektare lahan yang terdampak telah ditangani melalui pemadaman dan pendinginan secara intensif oleh seluruh unsur yang terlibat,” ujarnya.

Penanganan tersebut melibatkan personel Polres Siak, Polsek Siak, Satbrimob dan Ditsamapta Polda Riau, TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan kampung, Manggala Agni, BKSDA, serta regu pemadam kebakaran perusahaan di sekitar lokasi.

Sepuh mengatakan, keberhasilan pemadaman merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur yang terlibat, termasuk dukungan personel dan peralatan selama operasi berlangsung.

“Ini bukan pekerjaan satu institusi. Personel di lapangan bekerja bersama, melakukan pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi kembali memunculkan api,” katanya.

Selain kawasan penyangga Taman Nasional Zamrud, tim gabungan juga menyelesaikan proses pendinginan Karhutla di kawasan Tasik Betung yang berada dalam areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Meski operasi pemadaman resmi diakhiri, pengawasan di kawasan tersebut belum dihentikan. Sepuh mengatakan, patroli pemantauan tetap dilakukan selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Patroli sekaligus diarahkan untuk mencegah masyarakat membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Operasi pemadaman memang selesai, tetapi kewaspadaan tidak boleh berhenti,” tegas Sepuh.

Ia mengatakan, perhatian selanjutnya diarahkan pada pemantauan, pencegahan kebakaran berulang, serta penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, berakhirnya operasi di Dayun menunjukkan penanganan Karhutla dilakukan sampai kondisi lapangan benar-benar terkendali.

Menurut Akmadi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sejak awal menekankan pentingnya proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh.

Hal itu terutama pada kawasan yang memiliki karakteristik lahan yang memungkinkan bara bertahan di bawah permukaan.

“Selanjutnya, personel tetap melakukan monitoring dan jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan di wilayah-wilayah rawan,” kata Akmadi.

Ia mengapresiasi seluruh personel gabungan yang selama tujuh hari bekerja menangani kebakaran di kawasan tersebut.

“Personel TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, BKSDA, pemerintah daerah, masyarakat dan unsur perusahaan telah bekerja bersama di lapangan,” ujarnya.

Menurut Akmadi, kondisi medan dan cuaca menjadi tantangan tersendiri bagi personel selama proses pemadaman.

“Mereka menghadapi panas, asap dan kondisi medan yang tidak mudah. Kerja keras mereka menjadi bagian penting dari upaya menjaga kawasan ini,” katanya.

Akmadi menambahkan, Polda Riau dan jajaran tetap memantau perkembangan Karhutla di seluruh wilayah Riau.

Setiap titik api yang terdeteksi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

“Prinsipnya, ketika api sudah padam, pekerjaan belum selesai. Kita harus memastikan bara benar-benar mati, mencegah kebakaran berulang dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.