SURYA.CO.ID SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memperkuat pencegahan temperan di perlintasan sebidang dengan menutup titik tidak resmi, membangun JPL, menggelar edukasi, penertiban, serta patroli rutin sepanjang 2026.
Upaya itu dilakukan di berbagai titik perlintasan untuk menekan risiko kecelakaan. Hingga Agustus 2026, KAI Daop 8 Surabaya memperkuat keselamatan melalui infrastruktur, kesiapan petugas, edukasi, serta pengawasan aktivitas di sekitar jalur kereta api.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup lebih dari 21 titik perlintasan di berbagai lokasi. Penguatan keselamatan juga dilakukan dengan membangun Pos Jaga Perlintasan (JPL) di 15 titik.
Pada periode yang sama, sebanyak 64 orang Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) mendapat pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan perlintasan.
Baca juga: Daftar Barang Penumpang KA Tertinggal, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Senilai Rp 469 Juta
KAI Daop 8 Surabaya juga menggelar 73 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan serta 64 kegiatan sosialisasi di sekolah dan komunitas. Edukasi tersebut dilengkapi pemasangan banner imbauan keselamatan di 18 lokasi perlintasan.
Selain itu, KAI melaksanakan 18 kegiatan penertiban bangunan liar di sepanjang jalur kereta api. Patroli rutin juga dilakukan oleh petugas PJL dan tim keamanan jalur.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan berbagai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan KAI dalam melakukan pencegahan secara menyeluruh.
Menurut dia, keselamatan di perlintasan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur seperti palang pintu dan rambu. Kepatuhan serta kewaspadaan setiap pengguna jalan juga menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan.
Penguatan juga dilakukan dari sisi sumber daya manusia. Hingga Agustus 2026, sebanyak 64 orang PJL telah mendapatkan pelatihan agar memiliki kompetensi, kesiapan, dan pemahaman yang memadai dalam menjalankan tugas pengamanan perjalanan kereta api di perlintasan.
Baca juga: Keselamatan Diperkuat, KAI Bangun Pos Jaga di 7 Perlintasan Kediri
“KAI Daop 8 Surabaya tidak sekadar memberikan imbauan, tetapi terus melakukan langkah-langkah nyata untuk mencegah terjadinya temperan di perlintasan sebidang. Upaya tersebut kami lakukan melalui penutupan perlintasan yang tidak resmi, pembangunan Pos JPL, sosialisasi keselamatan, pemasangan rambu dan banner imbauan, penertiban bangunan di sekitar jalur, serta patroli dan pengawasan secara rutin,” ujar Mahendro, Rabu (2/9/26).
Menurut Mahendro, perlintasan sebidang menjadi titik pertemuan perjalanan kereta api dengan aktivitas lalu lintas masyarakat. Kondisi tersebut memiliki potensi risiko keselamatan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan dan tidak mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kereta api memiliki karakteristik tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, ketika kereta api akan melintas, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk berhenti di belakang garis aman ketika palang pintu mulai menutup atau sinyal peringatan berbunyi. Jangan pernah menerobos perlintasan, meskipun merasa masih memiliki waktu untuk melintas,” jelas Mahendro.
Selain memperkuat keselamatan di perlintasan, KAI mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan perjalanan kereta api. Hal tersebut termasuk mendirikan bangunan atau melakukan kegiatan di ruang manfaat jalur kereta api yang berpotensi mengganggu operasional maupun meningkatkan risiko keselamatan.
Mahendro menegaskan, pembangunan budaya keselamatan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. KAI sebagai operator akan terus melakukan penguatan dari sisi operasional, infrastruktur, edukasi, dan pencegahan dengan dukungan pemerintah daerah, aparat, pemangku kepentingan terkait, serta masyarakat.
“Keselamatan bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga menyangkut perilaku. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya disiplin dan peduli terhadap keselamatan. Satu keputusan untuk berhenti dan menunggu kereta api melintas dapat mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa,” tambah Mahendro.
Ke depan, KAI Daop 8 Surabaya akan terus memperkuat langkah preventif melalui edukasi, penertiban, pengawasan, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan perlintasan yang semakin aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
“Keselamatan di perlintasan bukan sekadar imbauan. KAI terus melakukan langkah nyata, dan keselamatan akan semakin kuat apabila diikuti kepedulian serta kepatuhan seluruh pengguna jalan. Mari disiplin, berhenti dan tunggu hingga kereta api melintas dengan aman, dan bersama-sama cegah temperan di perlintasan sebidang,” tutupnya.