Pegawai Kejari Karangasem Mendadak Jalani Tes Urine Saat HUT Kejaksaan
Ida Ayu Suryantini Putri September 02, 2026 03:38 PM

 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Tak hanya menangani perkara narkotika, jajaran Kejaksaan Negeri Karangasem juga memastikan kondisi internal mereka bersih dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Bertepatan dengan  Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI, seluruh pegawai di Kejari Karangasem mendadak dikumpulkan.

Mereka diminta antre, untuk menjalani tes urine secara mendadak, Rabu (2/9/2026). 

Hasilnya, seluruh pegawai yang mengikuti pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.

Baca juga: Ngaku Wartawan Saat Ditangkap di Kuta Bali, Hasil Tes Urine Pria Ini Bikin Polisi Temukan Fakta Baru

Tes urine tersebut dilakukan di lingkungan Kejari Karangasem.

Pemeriksaan menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan aparatur penegak hukum tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kejari Karangasem, Dr. Kusufi Esti Ridliani mengatakan, pemeriksaan tersebut bukan sekadar kegiatan yang dilakukan karena bertepatan dengan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya, tes urine menjadi salah satu cara untuk memastikan jajaran kejaksaan tetap mematuhi hukum yang mereka tegakkan.

Baca juga: Cegah Masuk Pusaran Narkotika, Kapolda Bali Hingga Tamtama Tak Luput Dari Sasaran Tes Urine Mendadak

“Sebagai aparat penegak hukum, kita dituntut tidak hanya menegakkan hukum kepada masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan mematuhi hukum dan menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kusufi.

Ia menyebut pemeriksaan urine kali ini diikuti seluruh pegawai Kejari Karangasem dan seluruh hasilnya menunjukkan negatif.

“Tes narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Menurutnya langkah tersebut menjadi relevan, mengingat kejaksaan juga berhadapan langsung dengan berbagai perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut Kusufi, penegakan hukum terhadap kasus narkoba tidak cukup hanya dilakukan dari luar. Pengawasan terhadap aparatur di dalam institusi juga diperlukan agar tidak muncul persoalan serupa di lingkungan penegak hukum.

Tes urine ini sekaligus digelar bertepatan dengan momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI yang tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Bagi Kejari Karangasem, hasil negatif seluruh pegawai dalam pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan kerja sekaligus memastikan jajaran yang menjalankan fungsi penegakan hukum tetap berada dalam koridor disiplin dan kepatuhan terhadap hukum.

"Tuntutan untuk menjaga integritas tidak hanya berlaku ketika seorang jaksa berhadapan dengan perkara dan masyarakat, tetapi juga dimulai dari perilaku aparatur di dalam institusinya sendiri," ungkap Kusufi Esti Ridliani. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.