TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Peredaran narkotika di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali dibongkar polisi.
Selama Operasi Antik Marano 2026, jajaran Polres Mamuju Tengah mengungkap lima kasus narkotika dan mengamankan delapan tersangka.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,82 gram, uang tunai Rp1,2 juta, lima unit telepon genggam, dua alat hisap sabu, serta empat kaca pirex.
Baca juga: Lowongan Kerja Astra September 2026, 137 Posisi Terbuka untuk Sarjana Baru
Baca juga: 3 Pria di Majene Ditangkap Polisi Beserta Alat Hisap 1,19 Gram Sabu Disita, Terancam Bui 20 Tahun
Pengungkapan tersebut dilakukan selama operasi yang berlangsung pada 18 hingga 31 Agustus 2026.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno mengatakan delapan tersangka diamankan terdiri tujuh laki-laki dan satu perempuan.
"Dari delapan tersangka, tiga orang merupakan tersangka pengedar dan lima lainnya merupakan pengguna," kata Ari dalam keterangan persnya, Rabu (2/9/2026).
Tiga tersangka diduga sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara lima tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang yang sama.
Polisi menduga jaringan peredaran narkotika diungkap dalam operasi tersebut memiliki keterkaitan dengan pasokan dari luar wilayah Mamuju Tengah.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, sebagian besar narkotika yang menjadi barang bukti diperoleh dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Selain sabu, polisi juga menyita minuman keras oplosan dalam pengungkapan tersebut.
Barang bukti diamankan berupa enam jerigen minuman keras oplosan jenis Ballo berukuran 5 liter serta 30 botol minuman keras oplosan jenis Cap Tikus (CT) ukuran sedang.
Pengungkapan itu menjadi bagian dari Operasi Antik Marano 2026 digelar serentak jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Barat.
Operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap tindak pidana narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat persempit ruang gerak pengedar.
Ari menegaskan kepolisian akan melanjutkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Mamuju Tengah.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada polisi.
"Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Mamuju Tengah," pungkasnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah