TRIBUNTRENDS.COM - Nasib malang dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial KI (61). Warga Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, itu menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ironisnya, insiden tersebut diduga bermula dari ucapan spontan korban yang menggerutu setelah sepeda motor yang dikendarai para pelaku menerobos lampu merah dan nyaris menyebabkan kecelakaan.
Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Otista-Jalan Sudirman, Kota Bandung, pada Selasa (1/9/2026).
Kasus tersebut kini ditangani jajaran Polsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung. Polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Baca juga: Massa Ojol Tuduh Supriyono Terima Uang Usai Temui DPR, AMPB Tantang Bukti: Tidak Butuh Tunggangan
Kapolsek Astanaanyar Kompol Fetrizal S membenarkan adanya insiden pengeroyokan terhadap KI.
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban tengah mengangkut penumpang dan melintas dari arah Jalan Otista menuju Jalan Sudirman.
Saat itu, lampu lalu lintas di arah korban menyala hijau. Namun, tiba-tiba sebuah sepeda motor yang ditumpangi para pelaku menerobos lampu merah dari arah berlawanan.
Manuver tersebut nyaris menyebabkan tabrakan dengan kendaraan yang dikendarai korban.
Terkejut dengan kejadian tersebut, KI kemudian spontan menggerutu, "Heuuh."
Ucapan singkat itu rupanya membuat para pelaku tersulut emosi.
Situasi kemudian memanas, dan para pelaku diduga melakukan intimidasi terhadap korban hingga berujung pada penganiayaan.
Dalam aksi tersebut, korban disebut mengalami pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan tongkat besi.
Tiga orang yang telah diamankan polisi masing-masing berinisial RA (23), RG (22), dan AG (29). Ketiganya diketahui merupakan warga Cibinong, Kota Bandung.
"Pelaku ada tiga orang yakni RA 23 tahun, RG 22 tahun, dan AG 29 tahun. Ketiganya merupakan warga Cibinong, Kota Bandung," ujar Fetrizal.
Keributan yang terjadi di tengah jalan tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar.
Sejumlah warga bersama pengemudi ojol lainnya yang berada di lokasi akhirnya turun tangan untuk melerai pertikaian.
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, polisi bergerak melakukan penanganan.
Petugas berhasil mengamankan ketiga pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Astanaanyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian kejadian yang menyebabkan perselisihan antara korban dan para pelaku hingga berujung pada pengeroyokan.
Kasus ini menjadi perhatian lantaran perselisihan di jalan raya yang bermula dari aksi menerobos lampu merah tersebut berakhir dengan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojol yang telah berusia 61 tahun.
(TribunTrends.com)