Pemkab Jepara Uji Coba Program Kartu Santri Menyasar 21 Santri di Tahun Pertama
rival al manaf September 02, 2026 07:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Program bantuan pendidikan di Kabupaten Jepara tidak hanya sebatas Program Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Sarjana saja.

Dua program tersebut dijalankan Pemkab Jepara dalam mendukung program serupa dari pemerintah pusat bernama Program Indonesia Pintar (PIP) dengan sasaran yang berbeda.

Namun, Pemkab Jepara kembali menggagas satu program teranyar bernama kartu santri. Digagas pada 2026 dengan menggandeng Baznas setempat untuk pembiayaan.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan, lahirnya Kartu Santri didasari pada permintaan sejumlah tokoh agama di Jepara untuk kepedulian pendidikan di kalangan pondok pesantren.

Baca juga: Kebakaran Kandang Ayam di Tanjung Jepara, Teknisi Dinamo Jadi Korban Hangus Terbakar

Baca juga: Petani Jepara Uji Coba Tameng Sawah untuk Antisipasi Hama Tikus

Permintaan itu diakomodir pemerintah daerah dengan mengadopsi skema Kartu Sarjana. Hanya saja, anggaran yang dikeluarkan bukan dari APBD, melainkan anggaran Baznas dengan sasaran santri, bukan pelajar reguler atau mahasiswa.

Meski demikian, santri yang merangkap sebagai pelajar dan mahasiswa juga tetap berhak mendapatkan bantuan pendidikan Kartu Santri, sepanjang berstatus sebagai santri aktif menuntut pendidikan di pondok pesantren. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan berlaku.

Mas Wiwit menegaskan, Kartu Santri tahun ini menjangkau 21 santri asal Jepara yang mondok di berbagai daerah. Penerimanya adalah santri kategori prestasi, santri dari keluarga kurang mampu (miskin) dan santri tahfidz.

Setiap santri yang masuk dalam program Kartu Santri berhak mendapatkan bantuan pendidikan senilai Rp 1,5 juta per semester. Besarannya sama persis dengan bantuan pendidikan dalam bentuk Kartu Sarjana.

Sehingga keduanya memiliki fungsi dengan nominal bantuan pendidikan yang sama.

"Tahap pertama ini ada 21 santri yang mendapatkan. Ke depan berpotensi diperluas jika ditemukan ada santri yang layak untuk dibantu. Supaya bantuan bisa lebih merata," terangnya, Rabu (2/9/2026).

Witiarso menjelaskan, pendaftaran Kartu Santri bisa dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara.

Proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan Kartu Santri dilakukan oleh Baznas. Untuk menentukan layak tidaknya pendaftar mendapatkan bantuan pendidikan kategori santri.

Mas Wiwit berharap program-program bantuan pendidikan sedianya dibuka seluas-luasnya untuk memberikan akses pendidikan setinggi mungkin bagi warga Jepara.

Namun demikian, dia juga menyadari bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan, sehingga akses bantuan pendidikan tidak serta merta dibuka selebar-lebarnya.

Ke depan Pemkab Jepara menggandeng pihak swasta untuk mendukung program bantuan pendidikan di Kabupaten Jepara.

"Sebenarnya semua punya hak untuk berpendidikan. Ke depan bisa melibatkan CSR, sudah ada beberapa perusahaan menawarkan," tutur dia.

Witiarso juga menegaskan agar warga Jepara yang sudah mendapatkan bantuan pendidikan nantinya bisa kembali ke Jepara untuk memajukan Jepara. Baik di bidang ilmu agama, kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga pembangunan daerah.

"Ada penerima bantuan dari Kepulauan Karimunjawa bidang keperawatan dan dokter. Kita harapkan nanti setelah lulus bisa mengabdikan diri untuk tanah kelahiran," harap dia.

Ketua Baznas Jepara, M. Nasrullah Huda menerangkan, skema pendanaan program Kartu Santri merupakan kolaborasi antara Pemkab Jepara dan Baznas.

Masing-masing santri berhak menerima bantuan Rp 1,5 juta per semester. Penyalurannya dilakukan setiap bulan sebesar Rp 250.000 dikirimkan langsung ke rekening pondok pesantren yang bersangkutan, untuk diteruskan kepada santri yang menerima.

Bantuan ini dikhususkan untuk membantu biaya pendidikan santri di pondok pesantren. Bukan untuk keperluan lainnya.

Wali santri, Zumrotin bersyukur putranya mendapatkan bantuan Kartu Santri dari pemerintah daerah.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu sang putra yang saat ini sedang mondok di pesantren jauh dari rumah.

Zumrotin merupakan wali santri Aldi Hermawan dari Desa Sumanding, Kecamatan Kembang, lokasinya jauh dari perkotaan.

Aldi Hermawan saat ini mondok di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Lirboyo, Kediri, dan tercatat sudah 6 tahun.

Dia menjadi salah satu penerima Kartu Santri dari 21 santri beruntung pada tahun ini. (Sam)


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.