SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Kasus balita viral yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh orang tuanya di Malang kini mendapatkan perhatian khusus dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Balita malang tersebut hingga saat ini masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setiyaningrum, datang langsung ke RSSA untuk memantau kondisi korban pada Rabu (2/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ganis tak hanya mengawal penanganan perkara, tetapi juga memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal.
"Pertama kami melakukan asistensi penanganan perkara karena ini kasus yang sangat menjadi atensi, sekaligus hari ini kami mengunjungi anak korban. Alhamdulillah kondisi anak sudah mulai membaik berkat bantuan para dokter dan dukungan semua pihak," kata Ganis.
Baca juga: Bakorwil III Malang Minta Uji Kelayakan Tol Malang-Kepanjen Utamakan Kepentingan Publik
Menurut Ganis, fokus penanganan tidak hanya tertuju pada aspek hukum terhadap para pelaku, tetapi juga pada pemulihan kesehatan fisik dan psikologis korban.
Polda Jatim bersama Dinas Sosial serta pihak terkait membangun sinergi demi memastikan balita tersebut mendapatkan perlindungan penuh.
"Anak ini kita upayakan pulih, baik kondisi kesehatannya maupun psikologisnya karena ada trauma yang harus dipulihkan," tuturnya.
Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu SM (21) yang merupakan ibu kandung korban, serta pasangan SM berinisial MA (26). Keduanya kini tengah menjalani proses hukum yang ditangani oleh Polresta Malang Kota.
Berdasarkan pemantauan langsung di RSSA, kondisi balita tersebut menunjukkan perkembangan positif.
Luka-luka yang sebelumnya penuhi tubuh korban kini dilaporkan mulai mengering, meski tim medis masih melakukan observasi ketat.
"Alhamdulillah anak sudah mulai membaik. Luka-lukanya juga sudah mulai mengering, tetapi masih dilakukan observasi oleh dokter untuk tindakan-tindakan selanjutnya," ucap Ganis.
Baca juga: RSSA Malang Bongkar Penyiksaan Balita 3 Tahun hingga Kritis, Pelaku Ibu Kandung dan Pacarnya
Mengenai bentuk kejahatan yang dialami korban, Ganis menyebut penyidik tengah mendalami dugaan penelantaran sekaligus kekerasan fisik secara menyeluruh.
"Yang dilaporkan saat ini terkait penelantaran dan kekerasan terhadap anak. Untuk kekerasannya adalah kekerasan fisik," tegasnya.
Polda Jatim pun menyiapkan sejumlah skenario perlindungan pasca-korban keluar dari rumah sakit.
Selain opsi pengasuhan oleh sang nenek, pihak kepolisian dan Dinas Sosial mempertimbangkan penempatan di rumah aman apabila lingkungan keluarga dinilai masih rentan.
"Kami melakukan identifikasi kebutuhan anak. Mulai dari kesehatan fisik, kesehatan mental dan psikologisnya," jelas Ganis.
"Kalau nanti ternyata pengasuhan masih rentan, negara harus hadir, salah satunya melalui rumah aman," lanjutnya.
Merespons laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Setelah menerima informasi dan laporan, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan serta mengamankan SM dan MA," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo, Sabtu (29/8/2026).
"Fokus pertama kami mengarah ke penelantaran, kemudian mengungkap secara menyeluruh penyebab luka yang dialami korban dan memastikan proses hukum berjalan profesional," lanjut Rahmad Aji.
Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa memprihatinkan ini diketahui terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban diduga sengaja ditinggalkan oleh ibu kandung dan pasangannya di depan rumah sang nenek, LN (47), di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan tak sadarkan diri dengan luka dan memar di sekujur tubuh.
Pihak keluarga langsung melarikannya ke RSSA.
Baca juga: Ratusan Santri Keracunan MBG, Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo Diliburkan Sementara
Berdasarkan keterangan saksi, fisik korban sebelumnya tampak sehat dan berisi, tetapi saat ditemukan tubuhnya sangat kurus serta kritis.
Penyidik menduga kekerasan terhadap korban telah terjadi secara berulang kali. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi penganiayaan keji tersebut dipicu oleh alasan sepele.
"Modus yang sedang kami dalami, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga berawal dari persoalan anak sering mengompol dan buang air di celana," beber Kompol Rahmad Aji.
"Dari sana ditemukan dugaan tindakan kekerasan terhadap korban," tandasnya.