Bakorwil III Malang Minta Uji Kelayakan Tol Malang-Kepanjen Utamakan Kepentingan Publik
Sarah Elnyora Rumaropen September 02, 2026 08:35 PM

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Benni Indo/Imam Taufiq

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Badan Koordinasi Wilayah Pemerintah dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang mendukung sepenuhnya rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kota Malang dengan Kepanjen di Kabupaten Malang.

Akan tetapi, di tengah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang merealisasikan proyek strategis tersebut, Bakorwil III mengimbau agar uji kelayakan yang nantinya dilakukan benar-benar berjalan komprehensif, valid, dan tepat sasaran.

Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, mengatakan meski rencana pembangunan jalan tol ini sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu, perubahan kondisi wilayah membuat kajian kelayakan perlu diperbarui.

Menurut Asep, uji kelayakan terakhir kali dilakukan pada 2019 dan tidak menunjukkan progres signifikan hingga saat ini. 

Baca juga: Kurang 30 Unit, Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Terganjal Pajak Mati dan Masalah Koperasi

Rentang waktu tujuh tahun tersebut dinilai telah mengubah bentang wilayah secara drastis.

"Sudah tujuh tahun. Dalam kurun waktu tersebut tentu sudah banyak perubahan tentang alam. Bentang alamnya sudah berubah, mungkin di situ ada permukiman baru atau hal lainnya," kata Asep, Rabu (2/9/2026).

Kawasan yang pada 2019 diasumsikan kosong dan aman dilalui jalur tol kini berpotensi besar telah berkembang menjadi permukiman padat atau area produktif lainnya.

Oleh karena itu, uji kelayakan terbaru menjadi prasyarat krusial sebelum menentukan penetapan lokasi maupun trase akhir pembangunan.

"Yang tadinya diasumsikan aman dan kosong untuk jalur tol, sekarang kondisinya sudah berbeda, sehingga pastinya nanti dilakukan uji kelayakan ulang," jelasnya.

Antisipasi Perubahan Trase dan 

Bakorwil III Malang menyarankan kepada pihak terkait, khususnya Pemkab Malang dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk memperhitungkan dengan cermat seluruh konsekuensi pembangunan terhadap kawasan yang terdampak.

Asep memperkirakan rancangan trase lama sangat mungkin dirombak menyesuaikan realita lapangan.

"Saya yakin jika studi ulang ini dilakukan, trasenya akan menyesuaikan kondisi lapangan yang terbaru. Tentunya nanti pasti akan ada peninjauan dan koordinasi lanjutan bersama tim dari Kementerian PUPR dan pemerintah daerah setempat agar keputusannya terpadu," ujarnya.

Baca juga: Proyek Tol Malang-Kepanjen Rp 10,04 Triliun Ditawarkan ke Investor, Bina Marga Siapkan Trase Baru

Asep menegaskan, Bakorwil III pada prinsipnya mendukung penuh pembangunan infrastruktur penunjang konektivitas dan perekonomian kawasan Malang Raya hingga Blitar.

Kendati demikian, Asep mengingatkan agar kajian kelayakan tidak sekadar formalitas menggugurkan kewajiban administratif demi mempercepat proyek atau mengakomodasi kepentingan tertentu.

"Pada prinsipnya jika peruntukannya positif dan benar-benar untuk pelayanan masyarakat serta mendatangkan kebaikan, kami dari Bakorwil pasti sangat mendukung," tegas Asep.

Bagi Asep, kepentingan masyarakat harus berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Keputusan pembangunan Tol Malang-Kepanjen-Blitar wajib berpijak pada hasil studi yang valid, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Potensi Perubahan Rute

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, mengonfirmasi adanya arahan Kementerian PUPR untuk memperbaiki dokumen uji kelayakan.

Langkah ini pun membuka peluang besar terjadinya perubahan rute secara signifikan.

Pada desain awal, jalur tol direncanakan melintasi Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, dengan pintu keluar (exit tol) berada tepat di belakang Pasar Pakisaji.

Akan tetapi, dalam opsi perombakan rute terbaru, proyek senilai Rp333 miliar per kilometer tersebut berpotensi besar tidak lagi melewati wilayah Kecamatan Pakisaji.

Baca juga: Tol Malang-Kepanjen Batal Lewat Pakisaji, Digeser ke Timur Pabrik Gula Krebet demi Jalur Ekonomi

“Masih dimatangkan lagi, dengan menunggu kedatangan tim Kementerian PUPR untuk melakukan survei ke sini pada Desember 2026 nanti," ungkap Budiar.

Hingga kini, Kepastian jalur pasti proyek tol sepanjang 30 kilometer tersebut memang masih dinamis.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma (Oong), menambahkan pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian PUPR agar pengerjaan fisik dapat segera terwujud.

Kelanjutan proyek Tol Malang-Kepanjen ini diperkirakan menelan total anggaran sebesar Rp10,04 triliun (atau sekitar Rp333 miliar per km).

Oong optimistis proyek ini terus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Proyek jalan tol Kepanjen itu sudah masuk Perpres No. 80 Tahun 2019 serta Kepmen No. 367 Tahun 2023. Itu artinya sudah jadi prioritas utama yang harus direalisasikan. Itu harus tuntas 2029 nanti," pungkas Chairul.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.