TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Pelarian seorang pria yang diduga membunuh seorang wanita di Kota Bandung, Jawa Barat, berakhir dalam hitungan jam.
Pelaku ditangkap polisi saat tengah berusaha meninggalkan Bandung dan melarikan diri menuju Pulau Sumatra.
Pria tersebut diduga merupakan pelaku pembunuhan wanita berinisial SM (41), yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani-Soekarno Hatta, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan tersangka berhasil diamankan kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan.
"Alhamdulillah, tersangka dapat kami amankan kurang dari 6 jam saat perjalanan menuju Kota Palembang," ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/9/2026) malam.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.
"Untuk motif pastinya, akan kami sampaikan segera setelah pemeriksaan intensif terhadap pelaku selesai dilakukan," kata Dedi.
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai gerak-gerik seorang pria yang menggelindingkan kardus berukuran besar ke pinggir jalan sekitar pukul 11.00 WIB.
Seorang warga bernama Mukhtar (45) mengaku sempat melihat pria tersebut berada di lokasi sebelum kemudian pergi meninggalkan kardus.
Kecurigaan warga semakin kuat setelah terlihat bagian tubuh manusia mencuat dari dalam kardus.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Petugas Polsek Babakan Ciparay bersama Tim Inafis Polrestabes Bandung langsung mendatangi lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan jasad seorang perempuan di dalam kardus tersebut.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Sartika Asih untuk menjalani proses autopsi.
Korban diketahui berinisial SM, perempuan berusia 41 tahun yang berasal dari Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung.
Setelah mengidentifikasi korban dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi langsung memburu pria yang diduga membuang jasad tersebut.
Perburuan membuahkan hasil. Kurang dari enam jam, polisi berhasil mengamankan tersangka ketika dalam perjalanan menuju Kota Palembang.
Tak berhenti pada penangkapan, penyidik juga bergerak mengumpulkan barang bukti tambahan.
Polisi mendatangi tempat indekos tersangka di wilayah Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Sejumlah saksi kunci juga telah diperiksa untuk mengungkap rangkaian peristiwa hingga korban ditemukan tewas dalam kardus.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap tersangka untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap pembunuhan tersebut.