Karhutla di Lahan Gambut Km 6 Jalan Pelang Ketapang Dipadamkan, Kapolres Pimpin Tim Gabungan
Maudy Asri Gita Utami September 02, 2026 09:39 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kobaran api kembali terlihat di kawasan Jalan Pelang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 2 September 2026 malam.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut terjadi di sekitar Km 6 Jalan Pelang, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Kondisi api yang terlihat membara pada malam hari sempat menjadi perhatian setelah rekaman kobaran api di atas lahan beredar di media sosial.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., bersama sejumlah pejabat utama Polres Ketapang langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran sekaligus memimpin upaya pemadaman.

Kapolres Ketapang Turun Langsung ke Lokasi Karhutla

Dalam penanganan tersebut, Kapolres Ketapang didampingi Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., Kabag Ops, serta Kapolsek Matan Hilir Selatan.

Proses pemadaman melibatkan personel gabungan dari sejumlah unsur, yakni Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Brimob, TNI AD/Babinsa, BPBD, dan Basarnas.

• Lonjakan Kasus ISPA, Pemprov Kalbar Siagakan Layanan Puskemas 24 Jam dan 33 Rumah Oksigen

Total personel yang diterjunkan terdiri dari 4 personel Polres Ketapang, 4 personel Polsek Matan Hilir Selatan, 2 personel Brimob, 4 personel TNI AD/Babinsa, 5 personel BPBD, serta 2 personel Basarnas.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju titik kebakaran yang berada cukup jauh dari jalan utama.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.

Penanganan tidak hanya dilakukan dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan.

Petugas juga melakukan pembasahan secara menyeluruh untuk memastikan bara yang masih berada di dalam tanah benar-benar mati.

Langkah tersebut dinilai penting karena lokasi kebakaran diduga memiliki karakteristik lahan gambut dan semak belukar yang memungkinkan bara api bertahan di bawah permukaan.

Jika tidak dilakukan pembasahan secara optimal, bara yang tersisa dapat kembali memunculkan titik api dan menyebabkan kebakaran meluas.

Untuk mendukung proses pemadaman, petugas menggunakan dua unit mesin pompa air Honda berkapasitas 2 HP yang dilengkapi selang dan nosel.

Selain itu, satu unit mesin pompa air Robin juga digunakan untuk membantu menyuplai air ke area yang terbakar.

Mobilitas personel menuju lokasi turut didukung kendaraan roda empat dan roda dua.

Pasalnya, titik kebakaran berada sekitar 100 hingga 200 meter dari jalan poros dan cukup jauh dari sumber air.

Angin Kencang Jadi Kendala

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama personel gabungan terlihat turun langsung melakukan penyemprotan air dan pembasahan di sejumlah bagian lahan yang terbakar.

Dalam proses tersebut, kondisi angin yang cukup kencang menjadi salah satu tantangan bagi petugas.

Angin dapat membuat api lebih cepat menjalar ke bagian lahan lainnya, terlebih pada kondisi vegetasi yang mudah terbakar.

Karakteristik lahan gambut juga menjadi perhatian karena api tidak selalu terlihat dari permukaan. Bara dapat bertahan di bawah tanah dan kembali muncul apabila area tersebut tidak dibasahi secara menyeluruh.

Setelah proses pemadaman dan pembasahan dilakukan, api di lokasi tersebut berhasil dikendalikan dan dipastikan padam.

Meski demikian, petugas masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran lahan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Unit Intelkam Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengetahui penyebab munculnya api.

Polres Ketapang juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama ketika kondisi cuaca sedang panas dan angin bertiup cukup kencang.

Pembakaran yang awalnya dilakukan dalam skala kecil berpotensi sulit dikendalikan apabila api tertiup angin dan menjalar ke area di sekitarnya.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris turut mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.

Laporan sedini mungkin dinilai dapat mempercepat proses penanganan sehingga api tidak semakin meluas.

Pengguna Jalan Diminta Waspada Kabut Asap

Selain ancaman meluasnya kebakaran, kondisi Karhutla juga berpotensi menimbulkan kabut asap di sekitar Jalan Pelang.

Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila asap mulai mengganggu jarak pandang.

Pengendara disarankan mengurangi kecepatan kendaraan ketika jarak pandang mulai terbatas.

Penggunaan masker juga dianjurkan untuk membantu mengurangi paparan asap selama melintasi kawasan yang terdampak Karhutla.

Penanganan di lokasi Km 6 Jalan Pelang pun masih menjadi perhatian petugas untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala setelah proses pemadaman dilakukan.

Profil Singkat AKBP Muhammad Harris

Nama: AKBP Muhammad Harri

Pangkat: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

Jabatan: Kapolres Ketapang, Polda Kalimantan Barat

AKBP Muhammad Harri sebelumnya pernah menjawab sebagai Kapolres Mesuji, Polda Lampung

Muhammad Harris resmi menjabat sebagai Kapolres Ketapang sejak tanggal 19 Juli 2025.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.