Dishub Kota Bogor Kejar Target Tilang Angkot Tua, 818 Unit Diincar
Ardhi Sanjaya September 02, 2026 11:01 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Total angkutan kota (angkot) tua atau berusia di atas 20 tahun yang ditilang Dishub Kota Bogor terus bertambah.

Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, saat ini sudah ada 962 unit yang ditilang.

"Sampai per tanggal 1 September atau kemarin sudah ada 962 yang ditilang," kata Dody kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (2/9/2026).

Dody melanjutkan, target 1.780 unit yang ditilang akan terus dikejar sampai akhir tahun ini.

"Berarti saat ini masih ada 818 angkot yang harus kita tilang lagi," ujarnya.

Dody memastikan, angkot yang ditilang ini sudah tidak boleh mengaspal di ruas Jalan Kota Bogor.

Trayek angkot yang ditilang akan langsung dibekukan oleh petugas.

"Dipastikan sudah tidak boleh mengaspal lagi," tegasnya.

Sementara itu, Operasi gabungan penilangan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun atau angkot tua mulai dilakukan hari ini, Selasa (1/9/2026) di Alun-Alun Kota Bogor.

Personel yang terlibat mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi, sampai anggota TNI.

Sebanyak 75 angkot tua ditilang dan dipilok oleh petugas.

"Dan hari ini alhamdulillah kita cari lokasi yang paling strategis pertemuan sentralisasi dan dispersi angkutan yang ada di alun-alun.Hari ini sudah ada 75 yang kita tindak kemudian kita juga semprot, kita tilang dan kita pasang stiker, seperti itu," kata Kadishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto kepada TribunnewsBogor.com di Alun-Alun Kota Bogor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.