Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pengemudi mobil Daihatsu Gran Max pikap, Adek Setiawan (36), mengalami sesak dada, sementara penumpangnya, Dian Maranata Dewi (34), menderita luka robek di kepala.
Baca juga: Kecelakaan di Jalinteng Natar, Mobil Pikap Tabrak Fuso, 2 Orang Luka
Hal itu terjadi setelah kendaraan yang mereka tumpangi menghantam bagian belakang truk Mitsubishi Fuso Wing Box di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) KM 26-27, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Kedua warga Tegal Bungur, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Tegineneng tersebut sempat terjebak di dalam kabin kendaraan yang ringsek akibat tubrukan keras sekitar pukul 00.20 WIB.
Tim Rescue Basarnas Lampung bersama warga dan pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelamatan darurat menggunakan peralatan khusus Vehicle Accident Rescue (VAR).
Adek berhasil dievakuasi lebih awal oleh warga sekitar, sedangkan Dian yang terjepit di dalam kendaraan berhasil dikeluarkan petugas dalam keadaan selamat pada pukul 01.15 WIB.
Kedua korban selamat tersebut langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis mendalam, di mana Dian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung usai mendapat penanganan awal di RS Natar Medika.
Informasi mengenai kondisi kesehatan serta proses penyelamatan medis ini memperjelas kondisi dua orang yang berada di dalam mobil Daihatsu Gran Max pikap BE 8626 AE setelah terlibat kecelakaan dengan truk Mitsubishi Fuso Wing Box T 9282 AB.
Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat Gran Max melaju di lajur kiri dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung dan menabrak bagian belakang kanan Fuso yang sedang berhenti di bahu jalan.
Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung menerima laporan kecelakaan dari seorang warga bernama Azka pada pukul 00.37 WIB.
Tim Rescue Basarnas Lampung langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 00.42 WIB dengan membawa rescue truck, ambulans, serta peralatan penanganan kecelakaan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.47 WIB, petugas mendapati pengemudi Gran Max, Adek Setiawan, telah berhasil dikeluarkan oleh warga bersama personel kepolisian. Sementara itu, penumpang Gran Max, Dian Maranata Dewi, masih terjepit di dalam ruang kabin.
Tim Rescue Basarnas Lampung kemudian melakukan proses evakuasi menggunakan peralatan khusus hingga Dian berhasil dikeluarkan dengan selamat pada pukul 01.15 WIB.
Kepala Jaga Harian (Kagahar) Basarnas Lampung, Deni Kurniawan, mengonfirmasi keselamatan kedua korban usai proses penanganan darurat di lapangan.
"Setelah kedua korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, operasi SAR dihentikan dan dinyatakan selesai pada pukul 01.30 WIB," kata Deni, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan hasil penanganan kepolisian, truk Fuso Wing Box T 9282 AB yang berhenti di bahu jalan diketahui masih menyisakan bagian roda kanan di badan jalan tanpa memasang rambu peringatan keselamatan.
Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, menjelaskan bahwa minimnya penerangan jalan serta kurangnya konsentrasi pengemudi menjadi faktor penyebab kecelakaan tersebut.
"Dian mengalami luka robek di bagian kepala dan kemudian mendapat perawatan di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, sedangkan Adek mengalami sesak dada," jelas Setio.
Sementara itu, pengemudi Fuso Wing Box diketahui melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian sesaat setelah benturan terjadi.
Polisi telah memeriksa dua saksi kunci serta mengamankan kendaraan yang terlibat guna mengurai arus lalu lintas dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan sopir truk tersebut. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)