Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menangkap 34 tersangka pencurian dalam kurun waktu 14 hari. Penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2026.
Baca juga: 2 Orang Ditetapkan DPO Pencurian di PT GPM Lampung Tengah
Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi Herbin Sianipar, mengatakan bahwa Operasi Sikat Krakatau diselenggarakan sejak 10-23 Agustus 2026.
Fokus penindakan dalam operasi itu adalah kejahatan pencurian, yaitu C3 alias Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Sepeda Motor).
"Jadi capaian hasil operasi serentak, ada 33 kasus dengan 34 tersangka yang telah kami amankan," kata Kombes Pol Herbin Sianipar, Rabu (2/9/2026).
Sebanyak 33 kasus yang diungkap tersebut terdiri dari 20 kasus curat, 10 kasus curanmor dan 3 kasus curas.
Herbin membeberkan, modus operandi yang paling dominan digunakan para pelaku curanmor adalah merusak stang kendaraan menggunakan kunci letter T.
Lalu untuk kasus curat, menurut mantan Kapolresta Magelang ini, secara umum pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci rumah, pagar, dan membobol pekarangan maupun kediaman korban.
Selain menjaring 34 tersangka, petugas juga mengamankan 60 barang bukti. Adapun barang bukti tersebut di antaranya 8 unit sepeda motor (roda dua), 1 unit mobil (roda empat), 2 set kunci T dan 1 buah linggis.
Lalu 48 item barang bukti pendukung lainnya. "Jadi garis besar hasil Operasi Sikat Polresta Bandar Lampung, kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat di Kota Bandar Lampung," terang Kombes Pol Herbin Sianipar
Para korban mengapresiasi keberhasilan jajaran Polresta Bandar Lampung dalam Operasi Sikat Krakatau 2026.
Reni korban curanmor mengaku sangat bersyukur karena motor miliknya yang sempat digondol maling akhirnya berhasil ditemukan kembali oleh petugas.
"Ini memang saya udah pernah kehilangan motor, dan ini yang kedua kalinya. Alhamdulillah yang ini ketemu," ujar Reni.
Dirinya merasa terbantu dengan kinerja Polresta Bandar Lampung. "Saya ucapkan terima kasih banyak atas kerja kerasnya aparat Polresta Bandar Lampung," imbuhnya.
Reni menceritakan, insiden pencurian yang dialaminya terjadi pada 16 Agustus 2026 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Pada saat itu dirinya hendak bersiap berangkat bekerja dari tempat kos. Ia lantas terkejut saat mendapati sepeda motor yang terparkir di area kosan sudah tak ada di tempat.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)