TRIBUNTRENDS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebanyak 512 orang dilaporkan terdampak dalam insiden tersebut. BGN kini melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan.
Selain investigasi, BGN juga menjatuhkan suspend kategori berat selama 30 hari terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Tanggulangin, Kali Tengah.
Berdasarkan data yang diterima BGN dari hasil investigasi di lapangan, sebanyak 512 orang tercatat terpapar atau terdampak dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 80 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, 312 orang telah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh. Adapun 120 orang lainnya masih menjalani observasi.
"Total yang terpapar atau terdampak sebanyak 512 orang. Kemudian yang masih dilakukan perawatan sekitar 80 orang dan sudah keluar dari rumah sakit yang dinyatakan sembuh sebanyak 312 orang. Namun demikian, kita masih juga melakukan suatu observasi sebanyak 120 orang," kata perwakilan BGN dalam keterangan yang disampaikan.
Baca juga: Emil Dardak Ungkap Dugaan Penyebab Santri di Sidoarjo Keracunan, Ini Dalih Kepala SPPG Kalitengah
BGN menyatakan telah melakukan komunikasi secara intensif dengan pemerintah daerah serta pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam, khususnya pihak MA dan MTs. Selain koordinasi, langkah internal juga langsung dilakukan untuk mengusut insiden tersebut.
Salah satunya dengan melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan. Hasil pemeriksaan nantinya akan diumumkan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya dugaan keracunan.
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan internal. Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait. Dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan," ujarnya, dikutip TribunTrends dari KompasTV, Kamis (3/9/2026).
Sebagai bentuk evaluasi dan penanganan terhadap kasus tersebut, BGN menjatuhkan sanksi suspend berat terhadap SPPG yang berkaitan dengan penyediaan makanan. Suspend kategori berat tersebut berlaku selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo Tanggulangin, Kali Tengah.
"Yang kedua kami juga melakukan suspend berat dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo Tanggulangin Kali Tengah," kata dia.
Tak hanya menghentikan sementara operasional, BGN juga mengusulkan agar kepala SPPG tersebut dicopot dan dilakukan pergantian.
"Kemudian kami juga mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan suatu pencopotan sekaligus mengganti, melakukan pergantian," lanjutnya.
Di tengah proses investigasi, BGN menyatakan fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi kesehatan para korban.
Mereka yang masih menjalani perawatan maupun observasi di sejumlah rumah sakit menjadi prioritas penanganan.
"Selanjutnya pada saat ini kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan, bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan," tegasnya.
BGN memastikan investigasi terhadap kasus tersebut masih berjalan. Hasil pemeriksaan bersama Dinas Kesehatan nantinya diharapkan dapat mengungkap penyebab dugaan keracunan yang berdampak pada ratusan orang tersebut.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Rafli Ridho akhirnya angkat bicara terkait insiden dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dialami ratusan pelajar.
SPPG Kalitengah merupakan pihak yang menyediakan makanan MBG untuk sejumlah lembaga pendidikan yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Rafli menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kejadian yang membuat ratusan penerima MBG mengalami keluhan kesehatan.
“Mohon maaf ya, saya menyesal,” kata Rafli Ridho kepada awak media, Rabu (2/9/2026).
Rafli menjelaskan, proses pengolahan makanan MBG pada hari kejadian telah dimulai sejak sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah seluruh menu selesai disiapkan, makanan kemudian didistribusikan kepada penerima MBG sekitar pukul 11.00 WIB.
Menu yang dibagikan saat itu terdiri atas nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu Bali, tumis buncis baby corn, serta buah apel. Menurut Rafli, makanan yang diproduksi SPPG Kalitengah tersebut memiliki masa ketahanan sekitar empat jam.
Sebelum makanan disantap oleh para penerima, terdapat proses pemeriksaan untuk memastikan kualitas makanan yang akan diberikan kepada siswa. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui penilaian organoleptik oleh PIC dari pihak sekolah.
Rafli mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, makanan tersebut sempat melalui proses pengecekan sebelum dikonsumsi. Ia mengatakan PIC sekolah melakukan pencicipan sebagai bagian dari pemeriksaan makanan.
“Di situ kan ada organoleptik (penguji atau penilai suatu produk). Jadi setiap ke sekolahan itu ada uji yang nantinya itu dicicipi oleh PIC pihak sekolah. Nah, setelah saya tanya, katanya aman, enggak ada masalah di makanan itu. Tapi kenapa kok keracunan lah itu yang saya tidak tahu,” ungkapnya.
Namun, setelah makanan dikonsumsi, laporan mengenai siswa yang mengalami gejala keracunan mulai bermunculan. Tidak hanya dari kalangan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, laporan serupa juga diterima dari siswa SDN Kalitengah 1 dan SDN Kalitengah 2.
(TribunTrends)