TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Morowali mulai mematangkan dokumen Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) Tahun 2025–2029 sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang responsif gender.
Pematangan dokumen tersebut dilakukan melalui Seminar Akhir RAD PUG yang digelar Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bappelitbangda di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Sulawesi Tengah, Kamis (3/9/2026).
Seminar tersebut dihadiri sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Iriane Iliyas meminta perangkat daerah tidak sekadar memahami RAD PUG sebagai dokumen administratif, tetapi menjadikannya sebagai pedoman dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.
Ia menyebut dokumen tersebut nantinya dapat menjadi kompas bagi perangkat daerah dalam memastikan aspek gender masuk dalam setiap tahapan pembangunan.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi program, seluruhnya diharapkan mempertimbangkan kebutuhan perempuan maupun laki-laki.
“Dokumen tersebut merupakan langkah strategis daerah dalam mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan potensi perempuan maupun laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan,” ujar Iriane.
Baca juga: Jadwal KM Lambelu Terbaru September 2026, Singgah Pantoloan, Balikpapan hingga Larantuka
Ia meminta dokumen RAD PUG yang telah disusun kembali dicermati dan disempurnakan agar memiliki keterkaitan dengan RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah.
Baca juga: Wabup Morowali Iriane Iliyas Dorong Pembangunan Responsif Gender dan Kelompok Rentan
Menurutnya, keberhasilan pengarusutamaan gender sangat bergantung pada komitmen setiap perangkat daerah untuk menerjemahkan rencana aksi ke dalam program dan kegiatan nyata.
Karena itu, koordinasi antarlembaga juga perlu diperkuat, khususnya melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender.
“Setiap kebijakan, program dan kegiatan pemerintah daerah diharapkan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Iriane berharap implementasi RAD PUG nantinya dapat memastikan masyarakat memperoleh akses pembangunan secara lebih adil, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan perlindungan sosial.
Seminar akhir ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum dokumen RAD PUG Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 diterapkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah.(*)