BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah meringkus AP (25), usai melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso terkait dengan penangkapan pada Rabu (2/9/2026) di wilayah Kota Pangkalpinang.
"Iya benar kita sudah terima informasi, dari Kapolres Bangka Tengah. Modus pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penipuan terhadap warga, saat ini pelaku sudah diamankan," ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (3/9/2026).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah sebagai korban.
"Kepada polisi, IRT ini melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku sebagai seorang polisi. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah," jelasnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga ini mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mencatut nama atau atribut pejabat maupun anggota polisi.
"Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan apalagi meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke Kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)