BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Dua orang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan disertai dugaan pencurian yang korbannya seorang lansia pemilik salon, MWJ alias Bu Yung di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan berhasil diringkus.
Dua pelaku yang masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempaun ditangkap oleh tim gabungan di luar Provinsi Kalsel.
Mereka diamankan di provinsi tetangga yaitu di kawasan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dari gambar penangkapan yang diterima Bpost, kedua tersangka sempat digiring ke Mapolsek Selat di wilayah hukum Polres Kapuas.
Di samping kedua pelaku, juga ditampilkan sebuah sepeda motor matic berwarna hitam yang diduga bagian dari barang bukti kasus ini.
Kanit Pidum Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Ipda Pasya Hasyanda, mengatakan setelah berhasil diamankan, kedua terduga pelaku kemudian dibawa dari kapuas ke Polres Banjar.
Pengiriman kedua tersangka ini dikarenakan locus dari tindak pidana berada di wilayah hukum Polres Banjar, Polda Kalsel.
Baca juga: Jawab Keluhan Damkar Swasta di Kalsel yang Kesulitan BBM, Pertamina Dorong Koordinasi Pemda dan SPBU
“(Kedua terduga pelaku) sudah dibawa ke Polres Banjar,” kata Pasya kepada Bpost, Kamis (3/9/2026)
“(Terduga pelaku) Sudah ditangkap, 2 orang, laki-laki dan perempuan ditangkap di Kapuas,” ungkap Ipda Pasya.
Sebelumnya, warga di Jalan Jalan Sukaramai, Kelurahan Jawa, Martapura, Banjar digegerkan dengan temuan mayat bersimbah darah di dalam rumah yang juga dijadikan salon, Senin (31/9/2026) malam sekitar pukul 22.20 Wita.
Hasil visum luar terhadap tubuh Bu Yung memperkuat dugaan ia meninggal akibat tindak kekerasan. Kepolisian menemukan luka pada tubuh korban, termasuk luka di bagian leher yang diduga disebabkan benda tajam.
Selain kekerasan itu, sejumlah barang berharah seperti handphone dan kunci rumah milik korban juga dilaporkan hilang.
Sejumlah barang di dalam rumah berpindah dari posisi awal, sehingga petugas menduga telah terjadi aktivitas sebelum korban ditemukan meninggal. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)