Oleh: Gebrile Mikael Mareska Udu
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
POS-KUPANG.COM - Saya tidak ragu untuk mengatakan bahwa kekerasan, sebuah kata yang sudah begitu akrab dengan perjalanan sejarah manusia.
Berbagai tindakan kekerasan telah meninggalkan aneka macam aksi perusakan sejarah, peradaban dan kemanusiaan.
Fenomena tersebut telah hadir dalam berbagai ruang kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi, religius, dan budaya. Kita sejatinya sudah melihat secara terang benderang betapa merajalelanya fenomena kekerasan.
Baca juga: Opini: DPRD Ende dan Krisis Akal Sehat Demokrasi
Kekerasan telah merangsek masuk dalam kehidupan manusia dengan berbagai bentuk dan modus, bahkan sering berlangsung secara sistematis dan memotong kehidupan siapa saja tanpa kontrol, keji dan dominan.
Tentu kita tidak menginginkan kekerasan menjadi sebuah kelaziman. Sebab ketika kekerasan menjadi sebuah kelaziman, lantas manusia perlahan kehilangan rasa takut dan segan untuk merancang dan melakukannya. Inilah ancaman serius bagi kemanusiaan kita.
Hilangnya rasa takut dan segan akan kemanusiaan mendorong aksi kekerasan memperoleh “legitimasi” baik dari berbagai lini kehidupan manusia.
Terkadang ketika menyaksikan praktik kekerasan, kita sampai pada kesimpulan bahwa pelakunya tengah kehilangan nurani kemanusiaan.
Bagaimana jadinya jika hal yang dialami korban terjadi padanya (pelaku)? Kesadaran ini penting untuk membangkitkan aspek moralitas kita yang mulai terkikis.
Ketika moralitas perlahan mengalami keruntuhan pada akhirnya etika kehidupan kehilangan tempat dalam pentas peradaban.
Nilai-nilai sosial yang semestinya memancarkan kehangatan, kepedulian dan solidaritas pun seolah-olah sudah tidak berkutik.
Lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan seolah-olah “mati kutu” di hadapan aksi kekerasan.
Berhadapan dengan amukan badai kekerasan yang menghantam sisi-sisi kemanusiaan kita, searifnya kita mesti membangun perspektif dan persepsi yang luas mengenai alasan di balik terjadinya fenomena tersebut.
Dahulu bahkan hingga sekarang kita begitu muak ketika menyaksikan badai kekerasan mewarnai kehidupan di sejumlah negara di Timur Tengah, Eropa, dan Amerika Latin.
Bahkan konflik bersenjata, peperangan, terorisme, perebutan kekuasaan, serta berbagai bentuk kekerasan sosial lainnya terus menjadi bagian dari realitas kehidupan masyarakat di kawasan-kawasan tersebut dan telah menelan korban yang tidak sedikit.
Berbagai kenyataan tersebut dulunya terasa begitu asing dan mengusik nurani kita karena berlangsung dalam ruang peradaban kita yang berbeda.
Indonesia, dalam perjalanan sejarahnya, dikenal dengan penghargaan yang tinggi akan kehidupan.
Persaudaraan, gotong royong menjadi nilai-nilai yang mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Namun, kita patut mengakui bahwa Indonesia dewasa ini telah mengalami pergeseran nilai yang cukup sigifikan. Kekerasan perlahan-lahan hadir sebagai realitas yang tak terbendung di bumi pertiwi.
Belakangan ini, sebagai masyarakat beradab, kita sejatinya sedang memikul sejumlah paradoksi yang memalukan.
Di satu sisi kita terus berbicara tentang penghargaan terhadap martabat dan kehidupan manusia, tetapi di sisi lain kita masih menyaksikan aksi kebrutalan yang tumbuh subur di tengah kehidupan bersama.
Misalnya, kasus pengroyokan yang menimpa seorang pria di Tabanan, Bali karena diduga mencuri ayam.
Ada pula kekerasan seksual yang menimpa peserta didik di lingkungan sekolah hingga kekerasan yang dilakukan apparat kepolisian terhadap aksi para pendemo. Belum termasuk aksi kekerasan lainnya yang belum dilaporkan.
Data kriminalitas nasional semester pertama 2026 menunjukkan bahwa penganiayaan menjadi tindak pidana yang paling banyak dilaporkan dari 311.832 perkara yang ditangani Polri.
Tak dapat dimungkiri bahwa krisis ekonomi menjadi salah satu persoalan mendasar untuk menjelaskan alasan peningkatan drastis kekerasan dan kejahatan.
Persoalan mendasar yang tidak terpenuhi—keterdesakkan ekonomi—menggiring orang untuk meminggirkan pertimbangan moralitas, bahkan nuraninya sendiri.
Kelaparan membuat orang kehilangan kontak dengan nilai-nilai kearifan, kesabaran, etika, kemanusiaan, kebersamaan, dan solidaritas sosial.
Terpuruknya neraca perekonomian yang menghantam hampir seluruh lapisan masyarakat kita, yang amat besar dan berkepanjangan, telah menciptakan frustrasi sosial.
Wilayah-wilayah kesadaran, emosi, kebatinan, tidak mampu lagi menampung dan mengolah kekalahan demi kekalahan, kekecewaan, kemarahan, serta ketidakadilan.
Pada titik inilah kekerasan berpotensi hadir sebagai jalan pintas untuk melampiaskan frustrasi dan menyelesaikan persoalan.
Saya ingin meminjam teori Spiral Kekerasan (The Spiral of Violence) dari Dom Helder Camara untuk meneropong fenomena kekerasan yang terjadi di tengah kehidupan kita.
Bagi Camara, kekerasan tidak lahir begitu saja sebagai tindakan individual, melainkan dapat berkembang dalam sebuah lingkaran yang saling memicu—dalam sebuah lingkaran yang tidak bertepi.
Ia memperkenalkan tiga bentuk kekerasan yang berkelindan: kekerasan struktural berupa ketidakadilan, kekerasan pemberontakkan sebagai respon terhadap ketidakadilan, dan kekerasan represif sebagai respon terhadap pemberontakan. Ketiganya saling berkaitan satu sama lain.
Kekerasan struktural merupakan titik mula dari spiral tersebut. Barangkali ia tidak serentak muncul dalam aksi yang kasatmata seperti pukulan, ancaman, atau tindakan represif melainkan bekerja melalui sistem yang tidak adil.
Kemiskinan, kesenjangan ekonomi, keterbatasan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan keadilan merupakan bagian dari kekerasan.
Bagi mereka yang terus menerus hidup dalam keterdesakkan dan kesengsaraan, keadaan tersebut dapat menjadi bentuk penderitaan yang nyata. Dalam konteks inilah kekerasan sebenarnya tengah mewarnai kehidupan manusia.
Ketika kebutuhan dasar semakin sulit dipenuhi, sementara sebagian orang hidup dalam kelimpahan, ketimpangan yang melahirkan kekecewaan, kemarahan, dan frustrasi sosial.
Bara ketidakadilan inilah yang perlahan-lahan menjadi awal dari badai kekerasan.
Kedua, ketidakadilan yang terus dibiarkan dapat melahirkan perlawanan (pemberontakkan).
Mereka yang merasa tersingkir dan tidak mendapat ruang untuk berbicara dapat mencari cara untuk menyuarakan kemarahan dan penderitaannya.
Perlawanan memang tidak selalu berbentuk kekerasan. Namun ketika jalur kemanusiaan tidak lagi bisa diatasi, sebagaian orang akan tergoda menjadikan kekerasan sebagai bahasa untuk mengungkapkan kekecewaan.
Ketiga, spiral tersebut semakin berbahaya tatkala kekerasan dijawab dengan kekerasan yang lain (baru).
Ketika perlawanan lahir dari keterdesakkan, negara atau pihak yang memegang kendali kekuasaan sering meresponnya dengan tindakan represif demi menjaga ketertiban.
Penggunaan kekuatan berlebihan, tindakan intimidatif, hingga pembungkaman atas nama keamanan justru memperparah luka yang ada.
Respons represif ini bukannya memadamkan api, melainkan memunculkan aksi kekerasan baru.
Lingkaran setan ini tentu menyadarkan kita betapa kekerasan menjadi kejahatan yang sifatnya kompleks. Dan, usaha memutus lingkaran setan ini mustahil dilakukan hanya dengan mengandalkan sebagian pihak saja.
Selama akar masalahnya—kemiskinan, ketimpangan, dan hilangnya ruang keadilan—diabaikan, kekerasan akan terus berkembang biak dalam pelbagai wujud yang baru.
Kita tidak bisa memadamkan api kekerasan jika sumber apinya terus dipelihara oleh sistem yang dingin dan tidak peduli.
Sudah saatnya kita memulihkan nurani kolektif dan berani membongkar struktur yang timpang tersebut.
Negara dan masyarakat harus kembali menempatkan kemanusiaan di atas kalkulasi politik atau keuntungan ekonomi semata.
Membongkar badai kekerasan berarti berani menegakkan keadilan sosial, membuka ruang dialog dan menghidupkan kembali rasa saling percaya antarwarga masyarakat.
Hanya dengan keadilan yang sejati, spiral kekerasan dapat dihentikan, dan kedamaian yang bermartabat dapat kembali merengkuh bumi pertiwi. (*)