Percepat Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Kabut Asap, Pemko Banjarbaru Hadirkan Rumah Oksigen
Ratino Taufik September 05, 2026 07:48 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan layanan kesehatan berupa Rumah Oksigen.

Layanan ini dilahirkan menyusul bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap memburuknya kualitas udara di Banjarbaru sejakbbeberapa waktu lalu karena kabut asap.

Kabut asap yang ditimbulkan juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap berkepanjangan.

Fasilitas oksigen ini disediakan di PSC Banjarbaru hingga di Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Rumah Oksigen yang beroperasi di PSC Kota Banjarbaru dan Puskesmas Cempaka memberikan pelayanan selama 24 jam. Sementara Puskesmas lainnya melayani masyarakat sesuai dengan jam operasional masing-masing.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Ani Rusmila, mengatakan keberadaan Rumah Oksigen menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penanganan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Baca juga: Dampak Kabut Asap, Pasien ISPA di Banjarmasin dan Banjar Melonjak

Menurutnya, Rumah Oksigen ini diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama secara lebih cepat sebelum masyarakat menuju fasilitas kesehatan tingkat lanjut apabila memang diperlukan.

Sebagai langkah memperluas akses pelayanan, Ani juga menginstruksikan seluruh Puskesmas di Kota Banjarbaru untuk menyediakan Rumah Oksigen sesuai dengan kemampuan dan pelayanan masing-masing.

Di tengah meningkatnya ancaman kabut asap, masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kondisi kesehatan. Pencegahan paparan asap menjadi langkah penting untuk menekan risiko gangguan pernapasan, khususnya bagi kelompok rentan.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru, mari cegah paparan asap dengan menggunakan masker, membatasi aktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan, mengonsumsi makanan yang bergizi dan minum air yang cukup,” imbaunya.

Ia juga menyebut bahwa Rumah Oksigen bukan pengganti layanan kesehatan lanjutan, melainkan garda pertolongan awal bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.