Iwakum Tetapkan Pengurus Baru Periode 2026-2028, Fokus pada Perlindungan Profesi & Riset Hukum
Dewi Agustina September 05, 2026 07:20 AM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menetapkan susunan kepengurusan baru untuk periode 2026–2028.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Ketua Umum Iwakum Nomor 001/SK/IWAKUM/IX/2026 yang dibacakan dalam rapat kepengurusan di Jakarta, Jumat (4/9/2026) malam.

Baca juga: Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan, Sampaikan Belasungkawa dan Keprihatinan Penanganan Aksi

Adapun, legalitas pendirian Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Ikatan Wartawan Hukum.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Kongres III Iwakum yang digelar pada 28 Agustus 2026 lalu, di mana Irfan Kamil kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Irfan Kamil menyampaikan bahwa pembentukan struktur kepengurusan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan tantangan yang dihadapi oleh wartawan yang bertugas di bidang hukum.

 

 

"Susunan pengurus ini tidak boleh berhenti sebagai struktur di atas kertas. Setiap pengurus harus bekerja, menghadirkan program yang nyata, dan memberikan manfaat langsung kepada anggota," ujar Kamil, Jumat.

Dalam struktur kepengurusan periode 2026–2028, Iwakum memiliki lima departemen utama, yakni:

  • Departemen Sumber Daya Manusia
  • Departemen Penelitian dan Pengembangan
  • Departemen Media dan Komunikasi
  • Departemen Kerja Sama Antar-Lembaga
  • serta Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi

Kelima departemen tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas anggota, mengawal kajian hukum dan kebebasan pers, membangun kemitraan antarlembaga, serta memberikan pelindungan hukum bagi wartawan yang menghadapi kendala saat menjalankan tugas jurnalistik.

Selain penguatan advokasi, Iwakum juga mendorong peningkatan kompetensi anggota dalam memahami literasi hukum, membaca dokumen hukum, riset, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung kerja liputan.

Kamil meminta seluruh jajaran pengurus untuk segera melakukan konsolidasi guna menyusun program kerja yang terukur dan konsisten.

"Program tidak harus selalu besar. Hal terpenting adalah program tersebut relevan dengan kebutuhan anggota, dapat dilaksanakan, dan bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Melalui kepengurusan baru ini, Iwakum diharapkan dapat menjadi wadah yang solid dan independen dalam mendukung profesionalisme jurnalisme hukum serta penegakan hukum di Indonesia.

Berikut susunan Pengurus IWAKUM Periode 2026–2028:

I. Dewan Pertimbangan Organisasi

  • Ketua: Army Dian Kurniawan
  • Anggota I: Moehamad Wahyudin
  • Anggota II: Supriyanto Rudatin

II. Badan Pengurus Harian

  • Ketua Umum: Irfan Kamil
  • Sekretaris Jenderal: Ponco Sulaksono
  • Wakil Sekretaris Jenderal: Faisal Aristama
  • Bendahara Umum: Asep Bidin Rosidin
  • Wakil Bendahara Umum: Rika Pangesti

III. Departemen

Departemen Sumber Daya Manusia

  • Kepala Departemen: Bachtiarudin Alam
  • Koordinator Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kaderisasi: Fahmi Ramadhan
  • Koordinator Bidang Pemuda dan Olahraga: Yakub Pryatama Wijayaatmaja

Departemen Penelitian dan Pengembangan

  • Kepala Departemen: Fana Fadzikirillahi Suparman
  • Koordinator Bidang Kajian Hukum dan Kebebasan Pers: Feri A. Setyawan
  • Koordinator Bidang Riset, Data, dan Pengembangan Organisasi: Syakirun Niam

Departemen Media dan Komunikasi

  • Kepala Departemen: Isa Anshori
  • Koordinator Bidang Pemberitaan dan Informasi Organisasi: Rizki Amana
  • Koordinator Bidang Konten Digital dan Dokumentasi: Dwi Arief Hidayat

Departemen Kerja Sama Antar-Lembaga

  • Kepala Departemen: Rizky Suryarandika
  • Koordinator Bidang Hubungan Lembaga Negara dan Penegak Hukum: Bayu Primanda
  • Koordinator Bidang Hubungan Organisasi Pers dan Mitra Nonpemerintah: Muhammad Ridwan

Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi

  • Kepala Departemen: Arie Dwi Satrio
  • Koordinator Bidang Penanganan Kasus dan Keselamatan Jurnalis: Nur Habibie
  • Koordinator Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jurnalis: Fajar Ilman

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.