POS-KUPANG.COM -Hari ini merupakan hari terakhir masa sanggah Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2026.
Ini merupakan ruang yang dibuka pemerintah untuk pelamar yang keberatan dengan Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2026.
Masa sanggah adalah waktu untuk pelamar seleksi Sekolah Kedinasan mengajukan keberatan atas hasil pengumuman seleksi.
Dikutip dari situs sscasn.bkn.go.id, masa sanggah berlaku paling lama tiga hari sejak Hasil Seleksi Administrasi diumumkan.
Namun pengajuan sanggah ada ketentuan dan caranya.
Berikut Ketentuan dan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kednasan 2026
Baca juga: Pengajuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2026 Dimulai Hari Ini, Simak Caranya
Ketentuan Sanggah
1.Bukan untuk ganti dokumen: Masa sanggah tidak dapat digunakan untuk mengunggah ulang, memperbaiki, atau melengkapi berkas yang salah atau kurang dari aturan awal.
2.Kesalahan verifikator: Sanggahan hanya sah dan diterima jika kesalahan berasal dari ketidaktelitian panitia instansi dalam memeriksa dokumen yang sah.
3. Batas pengajuan: Setiap peserta hanya diberi satu kali kesempatan untuk mengajukan sanggah selama jadwal yang telah ditentukan.
Nah, jika sudah paham Ketentuan Sanggah, berikut cara mengajukannya.
Cara Mengajukan Sanggah
Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2026 Bagi yang Keberatan Hasil Seleksi
Untuk melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi, terdapat cara sanggah yang bisa dilakukan oleh para pelamar. Adapun cara sanggah hasil seleksi administrasi Sekolah Kedinasan 2026 selengkapnya adalah sebagai berikut.
Baca juga: Materi SKD Sekolah Kedinasan 2026, Jumlah Soal, Passing Grade dan Pembobotannya
Kunjungi situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Masuk dengan akun SSCASN yang digunakan untuk melamar.
Cek pengumuman hasil seleksi melalui bagian Resume Pendaftaran.
Jika keberatan dengan hasil seleksi, klik tombol “Ajukan Sanggah.”
Akan ada formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi serta kolom isian alasan sanggah.
Isi alasan sanggah dengan benar pada seluruh bagian persyaratan yang tidak memenuhi syarat sesuai dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Jika sudah selesai dan yakin dengan alasan sanggah, ikuti instruksi yang tersedia.
Setelah berhasil melakukan sanggah, pelamar dapat memantau hasil pengajuan sanggah tersebut melalui akun masing-masing.
Perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan bukan berasal dari peserta. Namun, panitia juga dapat menolak sanggah tersebut apabila kesalahan berasal dari peserta.
Jika sanggahan diterima, maka hasil administrasi akan diumumkan ulang paling lama tujuh hari sejak masa sanggah berakhir. Para pelamar dapat melakukan pengecekan dan pemantauan secara berkala melalui akun masing-masing.
Baca juga: Nilai Kumulatif SKD Sekolah Kedinasan 2026 agar Lolos Perankingan,Materi,Jumlah Soal & Passing Grade
Pendaftaran sekolah kedinasan telah berlangsung sejak 18 hingga 30 Agustus 2026 lalu. Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan melengkapi data diri dan dokumen yang diperlukan melalui situs resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Usai masa pendaftaran berakhir, maka pada tanggal 2 dan 3 September 2026 kemarin telah dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi. Bagi pelamar yang keberatan dengan hasilnya, bisa melakukan sanggah yang berlangsung pada 3-5 September 2026.
Sementara, untuk pengumuman pasca sanggah administrasi akan dilakukan pada 7-8 September 2026. Oleh karena itu, setiap pelamar perlu mengecek informasi terkini mengenai status sanggah di akun masing-masing. (*)