SERAMBINEWS.COM – Pemerintah Israel disebut telah menyiapkan rencana untuk mengeluarkan warga Palestina dari Jalur Gaza.
Namun, rencana tersebut masih menunggu persetujuan Amerika Serikat, termasuk terkait negara yang akan menjadi tujuan pemindahan mereka.
“Tidak ada solusi nyata untuk Gaza pada akhirnya tanpa migrasi ini,” kata Katz, seperti dikutip dalam laporan tersebut.
Katz mengatakan pemerintah Israel telah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengeluarkan warga Gaza.
Baca juga: Milisi Pengkhianat Kaki Tangan Israel di Gaza Bunuh Pejuang Jihad Islam Palestina
“Pemerintah terorganisasi dan siap mengeluarkan mereka—melalui laut, udara, dengan segala cara yang memungkinkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kembali menghidupkan kontroversi mengenai gagasan pemindahan massal penduduk Gaza yang sebelumnya pernah dilontarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pada awal masa jabatan keduanya, Trump mengejutkan dunia ketika menyerukan agar sekitar dua juta warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza.
Ia bahkan menggambarkan wilayah yang porak-poranda akibat perang itu sebagai kawasan yang dapat dikembangkan menjadi tujuan wisata mewah di kawasan Mediterania.
Namun, gagasan tersebut mendapat penolakan keras, termasuk dari Mesir, satu-satunya negara selain Israel yang berbatasan langsung dengan Gaza.
Warga Palestina sendiri menentang keras setiap upaya pemindahan paksa.
Bagi mereka, gagasan tersebut mengingatkan kembali pada Nakba, istilah yang digunakan untuk menggambarkan pengusiran dan perpindahan massal warga Palestina ketika Israel berdiri pada 1948.
Dalam rancangan 20 poin yang diumumkan Trump ketika gencatan senjata Gaza pada Oktober, juga disebutkan bahwa tidak boleh ada pemindahan paksa warga Palestina.
Rencana Belum Dicabut
Meski demikian, Katz mengatakan gagasan tersebut tidak pernah benar-benar dibatalkan.
Menurutnya, rencana pemindahan warga Gaza hanya “dibekukan” sementara karena Washington masih mencari negara yang bersedia menerima warga Palestina.
“Rencana itu belum dibatalkan. Rencana tersebut terus dibahas sepanjang waktu, bahkan sekarang,” kata Katz.
Ia bahkan mengklaim bahwa tidak ada solusi lain yang menurutnya dapat menyelesaikan persoalan Gaza.
Namun, Katz mengakui bahwa pelaksanaan rencana tersebut membutuhkan persetujuan Amerika Serikat.
“Untuk itu terjadi, kami membutuhkan AS,” katanya.
Menurut Katz, persetujuan Washington dapat diberikan ketika Amerika Serikat menilai Hamas tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan kesepakatan gencatan senjata.
Pernyataan itu menempatkan nasib jutaan warga Gaza dalam kaitan langsung dengan perkembangan pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Katz juga mengklaim, tanpa menyebutkan sumber, bahwa sekitar 80 persen penduduk Gaza ingin meninggalkan wilayah tersebut.
Ia menuduh Hamas menghalangi keinginan warga untuk pergi.
Klaim tersebut belum disertai bukti atau sumber independen dalam pernyataannya.
Rencana pemindahan penduduk Gaza juga menghadapi persoalan hukum internasional yang serius.
Pemindahan paksa penduduk sipil dari wilayah yang diduduki dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang. Israel dan Amerika Serikat menolak tuduhan tersebut.
Jutaan Warga Sudah Terusir
Perang Gaza sendiri telah menyebabkan sebagian besar penduduk wilayah tersebut kehilangan tempat tinggal.
Serangan Israel dilancarkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menurut angka resmi Israel menewaskan 1.221 orang.
Sejak itu, operasi militer Israel di Jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 73.470 warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang berada di bawah pemerintahan Hamas.
Lebih dari 1.330 orang disebut tewas sejak gencatan senjata diberlakukan.
Di tengah kehancuran itu, sebagian besar warga Gaza telah berulang kali dipaksa berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari wilayah yang dianggap lebih aman.
Kini, pernyataan Katz kembali memunculkan pertanyaan besar: apakah perang Gaza pada akhirnya akan diikuti dengan upaya pemindahan permanen penduduk Palestina dari wilayah tersebut?
Jawabannya, setidaknya menurut Katz, masih menunggu keputusan Washington.(*)