Daftar 3 Calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Merangin yang Dinyatakan Kompeten
Mareza Sutan AJ September 05, 2026 11:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin mengumumkan tiga nama yang dinyatakan kompeten dan disarankan.

Pengumuman itu dibagikan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Merangin pada Sabtu (5/9/2026).

Para peserta yang dinyatakan kompeten tersebut setelah asesmen tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan tanggal 21 Agustus lalu.

"Pengumuman Nomor 015/Pansel/2026 tentang Pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Tahun 2026."

Dari UKK tersebut, muncullah tiga nama yang selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara dengan Bupati Merangin, M Syukur.

Daftar 3 Nama Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Merangin

Berikut daftar calon dewas PDAM Tirta Merangin:

- Abdullah Alamudi, 

- Ermanto

- Muhammad Japri, S,Sos    

Ketiganya dinyatakan kompeten dan disarankan untuk menjadi dewan pengawas pada BUMD yang menangani air minum di Merangin tersebut.

Setidaknya, ada tiga komponen yang menjadi rujukan panitia seleksi, yakni:

- Uji kelayakan dan Kepatutan

- Presentasi Makalah

- wawancara dengan Pansel Calon Dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin:

Wawancara dengan Bupati

Peserta yang dinyatakan kompeten dan disarankan sebagaimana tercantum di atas selanjutnya akan mengikuti wawancara dengan Bupati Merangin.

Adapun, Waktu wawancara disesuaikan dengan jadwal bupati.

Tempat pelaksanaan di Rumah Dinas Bupati Merangin

"Demikian pengumuman seleksi Uji Kelayakan dan kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," tertulis pada surat yang ditandangani Pansel Dewas Perumda Tirta Merangin, Zulhifni.

 

Baca juga: Daftar 5 JPT Pratama Pemkot Sungai Penuh yang Terbuka pada Lelang Jabatan 2026

Baca juga: Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri untuk Pinjaman Rp500 Juta selama 1-5 Tahun

Baca juga: Duel Berdarah di Pasar Ikan Tungkal Pagi Buta dan Tuntutan 18 Tahun Penjara

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.