SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kualitas udara di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), memburuk seiring masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel pada Minggu (6/9/2026) pukul 05.00 WIB, kualitas udara di Palembang dan Ogan Ilir berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Konsentrasi partikulat halus atau PM2,5 di Palembang mencapai 218, sementara di Kabupaten Ogan Ilir tercatat lebih tinggi yakni 262.
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya paparan partikulat halus di udara yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman, mengimbau masyarakat, khususnya warga Palembang dan Ogan Ilir, meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap saat ini," kata Trisnawarman.
Ia meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
"Apabila harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang dapat menyaring partikulat halus dengan baik," ujarnya.
Selain mengurangi paparan asap, masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat semakin memperburuk kualitas udara.
Salah satunya dengan tidak membakar sampah di lingkungan sekitar.
Trisnawarman juga mengingatkan masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan akibat paparan udara buruk.
Keluhan tersebut antara lain batuk, sesak napas, nyeri dada, maupun gangguan pernapasan yang semakin berat.
"Jika mengalami batuk, sesak napas, nyeri dada, atau keluhan pernapasan yang semakin berat, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," katanya.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, lanjut Trisnawarman, terus memantau dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Koordinasi lintas sektor juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kesehatan akibat memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Sumsel.
Kebijakan Sekolah Diserahkan ke Pemkab/Pemkot
Sementara itu, terkait aktivitas sekolah di tengah memburuknya kualitas udara, Trisnawarman mengatakan kebijakan diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Keputusan tersebut dapat diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta situasi di wilayah masing-masing.
"Untuk sekolah, kebijakannya di kabupaten kota masing-masing dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten kota," jelasnya.
Trisnawarman menegaskan masyarakat tidak perlu panik menghadapi kondisi kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Namun, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama dengan mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Masyarakat juga diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti arahan pemerintah daerah maupun instansi terkait.