SRIPOKU.COM - Setelah kurang lebih mandek 8 bulan Ruben Onsu tak memberikan nafkah anak Rp200 juta per bulan, Sarwendah siapkan langkah hukum berikutnya.
Belum final soal perebuatan hak asuh anak, kini persoalan nafkah anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengungkap bahwa nafkah anak sebesar Rp200 juta ternyata tidak tercantum dalam Akta 39.
Menurut Jaenudin, Akta 39 yang dibuat di hadapan notaris hanya mengatur dua hal, yakni hak asuh anak dan pembagian harta bersama. Tidak ada klausul khusus yang mengatur kewajiban nafkah anak.
"Nafkah ya, nafkah apa namanya, anak yang selama ini diributkan 200 juta itu enggak di akta, itu enggak ada. Enggak dicantumkan," kata Jaenudin di Bojong Sari, Kota Depok, Minggu (6/9/2026) malam.
Baca juga: Sakit Hati dengan Ucapan Pihak Ruben Onsu, Sarwendah Murka Pernyataan Nafkahi Anak, Ngaku Disudutkan
Karena Ruben mandek memberikan nafkah, Jaenudin menilai Sarwendah memiliki hak untuk mengajukan gugatan nafkah anak secara terpisah.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjamin kebutuhan dan masa depan anak-anak.
"Sarwendah bisa melakukan gugatan nafkah. Iya, dong! Hak nafkah anak juga perlu digugat, karena itu buat masa depan anak," ujarnya.
Jaenudin juga menanggapi alasan pihak Ruben yang tiba-tiba mempermasalahkan nominal nafkah. Pasalnya, pemberian nafkah tersebut sudah berlangsung sejak Ruben dan Sarwendah bercerai pada tahun 2024.
"Ini sudah berlangsung lama, sebelumnya kan sudah berjalan juga. Jadi sebuah kebiasaan yang sudah rutin itu diberikan, tiba-tiba dipersoalkan, kan itu jadi aneh," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa hak nafkah merupakan hak anak dan tidak seharusnya terpengaruh oleh persoalan antara orang tua. Namun, sudah delapan bulan lamanya Ruben tak memberi nafkah anak.
"Hak anak itu berdiri sendiri dan diatur oleh undang-undang. Tidak ada alasan persoalan orang tua, nafkah anak ditahan sampai kalau enggak salah delapan bulan, itu kan enggak benar," tegasnya.
Karena itu, Jaenudin memberi sinyal bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan nafkah anak. Menurutnya, gugatan diperlukan karena persoalan nafkah belum tercantum dalam Akta 39 maupun putusan pengadilan sebelumnya.
"Sarwendah pasti membuat gugatan akan hal itu. Karena belum tertuang di dalam Akta 39, begitu juga belum tertuang dalam putusan," tandasnya.
Setelah Ruben Onsu menghentikan pemberian nafkah yang disebut mencapai Rp225 juta per bulan, Sarwendah kini harus mengambil alih biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak mereka.
Kondisi tersebut justru mendapat sorotan dari kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.
Dalam konflik antara mantan suami istri ini, Sarwendah sempat kesal karena Ruben menghentikan nafkah anak-anak yang mencapai Rp225 juta tiap bulan, sejak Desember 2025 lalu.
Ia pun akhirnya mengambil alih kewajiban Ruben untuk membayarkan nafkah anak-anak.
Melihat hal itu, Minola menilai itu suatu hal yang wajar.
Menurutnya, kewajiban membiayai anak-anak merupakan tanggung jawab ayah dan ibunya.
"Gimana jeleknya? Toh dia juga ibunya kok. Setahun lebih ayahnya membiayai anak-anak itu dengan biaya yang fantastis, bervariasi 200 juta seperti itu kan," ungkapnya di hadapan awak media, Kamis (3/9/2026).
"Kalau misalnya ayah dan ibunya kan harusnya sama-sama bertanggung jawab sama anak dong. Jangan kita merasa anak itu adalah beban," cetusnya.
Ia menegaskan, Sarwendah bisa menggantikan peran Ruben sementara di saat sang mantan dalam kondisi kesulitan.
"Ketika sang suami atau mantan suami mungkin dia tidak memberikan nafkah karena sesuatu dan lain hal, kita sebagai ibu harusnya memberikannya. Karena itu tanggung jawab kita juga sebagai ibu."
"Jangan seolah-olah kita mengaku sebagai ibunya, tapi tidak mau bertanggung jawab sedikit pun berkaitan dengan masalah biaya anak-anak tersebut," selorohnya.
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah bermula dari aksi sang presenter menghentikan nafkah anak senilai Rp225 juta tiap bulannya.
Aksi Ruben didasari kekecewaannya karena dipersulit bertemu anak.
Polemik keduanya melebar hingga ke masalah aset pasca-perceraian hingga gugatan hak asuh anak.
Kini, Ruben menggugat hak asuh anak mereka dari Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun agenda sidang telah memasuki pokok perkara setelah mediasi keduanya dinyatakan gagal karena sejumlah alasan.
Sebelumnya, Ruben Onsu sempat meminta adanya audit terhadap pengeluaran nafkah yang selama ini diberikan karena mengaku tidak mengetahui secara detail penggunaan dana tersebut.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah anggapan bahwa uang yang diberikan Ruben digunakan Sarwendah untuk kepentingan pribadi.
Ia menjelaskan, sistem pemberian dana selama ini dilakukan dengan mekanisme reimburse.
Reimburse adalah proses pengembalian atau penggantian dana pribadi yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh seseorang untuk kepentingan atau keperluan pihak lain.
"Kita tahu bahwa keuangan yang disampaikan sistemnya reimburse ya. Setelah itu diajukanlah oleh pihak klien kami, dibaca oleh pihak mereka, dibayarkan," ujar Chris kepada awak media, Rabu (2/9/2026).
Menurut Chris, setiap pengajuan pengeluaran yang telah dibaca oleh Ruben dan kemudian dibayarkan menunjukkan adanya persetujuan terhadap nominal yang diajukan.
Dirinya pun menilai apabila terdapat pengeluaran yang tidak disetujui, seharusnya item tersebut dapat dicoret atau tidak dibayarkan.
"Artinya setuju ya. Kalau diajukan tapi dicoret yang A tidak boleh, yang B tidak boleh, ya sudah diterima aja sama klien kami. Tapi kan sudah dibaca dan dibayarkan. Artinya sebenarnya sudah ada persetujuan," jelasnya.
Chris juga menegaskan, dana yang selama ini menjadi pembahasan bukan semata-mata merupakan nafkah untuk Sarwendah.
Ia menyebut pengeluaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan pemeliharaan dan pendidikan anak-anak.
"Angka-angka itu sebenarnya angka-angka untuk pemeliharaan dan pendidikan anak, bukan hanya nafkah tok. "
"Kalau nafkah tok di-framing lagi seakan-akan besar sekali untuk Sarwendah," kata pengacara mantan personil grup Cherrybelle itu.
Kemudian ia juga membantah apabila dana tersebut disebut digunakan Sarwendah untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Chris menegaskan bahwa uang yang diberikan berkaitan dengan kebutuhan anak-anak.
"Padahal tidak ada yang didapat untuk Sarwendah untuk kepentingan pribadi. Semua untuk kebutuhan anak," tegas Chris.