Olah TKP Penganiayaan Mahasiswi di Kendari, Lokasi Dipasangi Garis Polisi dan CCTV THM Diperiksa
Desi Triana Aswan September 07, 2026 02:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Penyidik Satreskrim Polresta Kendari menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Lokasi kejadian tersebut berada di tempat hiburan malam (THM) yang beralamatkan, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Lepo-Lepo.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga 'status quo' lokasi kejadian pasca insiden dugaan penganiayaan brutal yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Konawe Utara berinisial MU (20) pada Senin (7/9/2026) dini hari sekira pukul 03.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan tim Piket Satreskrim bersama Unit Identifikasi diterjunkan ke lokasi kejadian pada pukul 09.30 WITA.

"Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari sudah melakukan olah TKP. Dari hasil giat tersebut, terdapat tujuh adegan yang diperagakan oleh korban dan saksi untuk merekonstruksi awal mula kejadian," ujar Kompol Welliwanto Malau, Senin (7/9/2026).

Selain itu, pihak kepolisian juga memasang garis polisi di lokasi kejadian yang berada di dalam THM tersebut. 

Kejadian bermula saat korban MU keluar dari kamar mandi sekira pukul 02.45 WITA. 

Baca juga: Diduga Serang Mahasiswa Pakai Busur dan Diamankan di Kendari, Tapi Lapor Balik Dugaan Penganiayaan

Saat hendak kembali ke mejanya, korban disapa oleh rekannya berinisial IN dan sempat berhenti untuk mengobrol.

Tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku seorang wanita berinisial RE mendatangi korban dan langsung menyikutnya hingga terjatuh. 

Meski sempat ditahan oleh IN, pelaku RE terus mengamuk dan kembali menyerang korban secara brutal. 

Korban mengalami tindakan kekerasan bertubi-tubi mulai dari ditendang, dicakar pada bagian wajah, hingga ditarik rambutnya sebelum akhirnya dilerai oleh petugas keamanan  tempat tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pendataan di lapangan, korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal. 

Korban kini telah menjalani visum medis untuk melengkapi berkas penyidikan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban MU mengalami luka-luka serius mulai dari luka cakaran di pipi sebelah kanan, nyeri hebat serta pendarahan parah pada bagian hidung, memar dan luka lebam pada area perut, memar pada paha serta tulang kering kaki kanan dan kiri, hingga luka lebam tidak beraturan pada kedua lengan.

"Saat ini korban sudah menyertakan hasil visum. Penyidik juga telah meminta dan mengamankan rekaman CCTV dari pihak Exodus untuk mengidentifikasi keberadaan serta memperjelas peran pelaku guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.