Lahan yang Terbakar di Jalan Nakula Merupakan Aset Daerah, Koster: Perpindahan Harus Humanis
Ida Ayu Suryantini Putri September 07, 2026 04:24 PM

 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kebakaran hebat menghanguskan gudang rongsokan dan pemukiman pekerja (bedeng) di kawasan perbatasan Denpasar dan Badung, tepatnya di Jalan Nakula, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Denpasar, Bali.

Peristiwa yang terjadi pada Senin 31 Agustus 2026 malam sekitar pukul 22.30 WITA tersebut memerlukan penanganan ekstra hingga Selasa 1 September 2026 pagi.

Kobaran api yang membumbung tinggi dan meluas di lahan aset pemerintah daerah tersebut langsung mendapat perhatian langsung dari Gubernur Bali, Wayan Koster.

Menanggapi insiden di lokasi yang dihuni oleh warga pendatang tersebut, Gubernur memastikan penanganan di lapangan sudah berjalan.

Baca juga: Polresta Denpasar Salurkan Logistik untuk 300 KK Korban Kebakaran di Jalan Nakula

"Sudah ini, sudah ditangani, ini sudah beres," tegas Wayan Koster saat dikonfirmasi mengenai penanganan kebakaran di lokasi kejadian.

Terkait status lahan yang terbakar, Koster meluruskan bahwa area pemukiman bedeng dan gudang rongsokan tersebut bukanlah milik perorangan, melainkan kawasan milik pemerintah.

"Bukan milik warga, aset daerah itu," ujarnya.

Ia juga menanggapi pertanyaan mengenai rencana pemanfaatan lahan serta pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang dikabarkan akan melintasi area perbatasan tersebut.

Baca juga: Lahan 3 Hektare yang Terbakar di Jalan Nakula Denpasar Bali, Labfor Belum Bisa Olah TKP Secara Penuh

"Saya belum tahu, tetapi yang jelas itu memang ada rencana dari Bupati Badung untuk pembangunan infrastruktur. Apakah akan tepat melintasi wilayah itu atau tidak, sedang distudi ya," jelas Koster.

Menjawab sorotan publik terkait keberadaan bangunan bedeng liar yang beroperasi hingga bertahun-tahun di atas tanah milik pemerintah, Koster meminta masyarakat memahami dinamika penataan kawasan pemukiman non-formal di lapangan.

"Kan enggak semua bisa dirapiin. Ada aja orang dong. Di sini gini, tanah kosong, di sini isi bangunan dibuat oleh warga gitu kan," ungkapnya.

Meski lahan tersebut merupakan aset daerah, Koster menekankan bahwa penertiban kawasan tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Pemerintah Provinsi Bali tetap mengedepankan pendekatan humanis dan pemindahan yang terencana bagi para penghuni.

"Tapi pelan-pelan, karena ini menyangkut orang. Jadi jangan sampai juga kita melakukan tindakan yang tidak humanis. Jadi harus humanis, caranya kalau kita akan pindahkan, siapkan. Nah, kayak ini kan disiapkan tempatnya," pungkas Koster.

Hingga Selasa pagi, petugas pemadam kebakaran gabungan masih terus melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada sisa kobaran api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.