Gubernur Khofifah Rencanakan Operasi Modifikasi Cuaca, Atasi Kekeringan 24 Kabupaten/Kota di Jatim
Eko Darmoko September 07, 2026 05:00 PM

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim menyiapkan langkah lanjutan untuk mengatasi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Selain terus mendistribusikan bantuan air bersih, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berencana melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam waktu dekat.

Langkah tersebut disiapkan menyusul kondisi kekeringan yang semakin meluas.

Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sebanyak 24 kabupaten telah menetapkan status keadaan darurat kekeringan.

Gubernur Khofifah mengatakan, hingga 5 September 2026, sudah ada 20 kabupaten yang melaksanakan dropping air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.

Ke-20 daerah tersebut yakni Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Lumajang, Pamekasan, Bangkalan, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Pacitan.

Menurutnya, distribusi air bersih tetap menjadi salah satu upaya utama pemerintah untuk memastikan masyarakat terdampak kekeringan mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun, Pemprov Jatim juga menyiapkan langkah lain agar hujan dapat segera turun di wilayah yang membutuhkan.

Baca juga: Termasuk Malang, Ada 24 Daerah di Jatim Berstatus Darurat Buntut Kekeringan di Musim Kemarau

“Selain bantuan berupa dropping air dan tandon, Pemprov Jatim akan melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” kata Khofifah, Senin (7/9/2026). 

Menurutnya, pelaksanaan OMC akan melihat kondisi awan yang mulai bergerak memasuki wilayah daratan Jawa Timur.

“Awan sudah mulai masuk di beberapa titik. Jika potensial, maka akan dilakukan OMC agar ada hujan yang bisa diakses dari awan yang sedang bergerak,” ujarnya.

Khofifah memastikan Pemprov Jatim terus memantau pergerakan awan untuk menentukan waktu pelaksanaan OMC.

“Kami standby karena sangat mungkin di atas tanggal 6 September ada awan yang bergerak ke daratan untuk melakukan OMC dan berpotensi menjadi hujan,” imbuhnya.

OMC tersebut menjadi salah satu strategi Pemprov Jatim untuk melengkapi penanganan kekeringan yang selama ini dilakukan melalui dropping air bersih.

Pasalnya, distribusi air bersih merupakan langkah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, sedangkan OMC diharapkan dapat membantu menghadirkan hujan di wilayah yang mengalami kekeringan apabila kondisi awan memungkinkan.

Penanganan kekeringan dilakukan dalam kerangka status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditetapkan Pemprov Jatim melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 pada 26 Mei 2026. Status tersebut berlaku selama 133 hari untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Dengan kondisi 24 kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat kekeringan, Pemprov Jatim terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Berakhir 31 Agustus 2026, Pemutihan Pajak Jatim Sumbang PKB Rp214,3 Miliar

Khofifah mengatakan, kehadiran Pemprov Jatim dilakukan untuk memperluas jangkauan penanganan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Selain air bersih, Pemprov Jatim juga memberikan dukungan berupa tandon dan jeriken di sejumlah wilayah terdampak.

Sarana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat menyimpan air bersih yang telah didistribusikan pemerintah.

Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan sembako di sejumlah titik terdampak untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan karena kekeringan tidak hanya menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air, tetapi juga berpotensi menambah pengeluaran keluarga untuk membeli air bersih.

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat ikhtiar menghadapi kekeringan dengan melakukan salat istisqa dan doa bersama agar hujan segera turun.

“Saya berharap seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh agama melakukan salat istisqa untuk meminta hujan supaya ikhtiar kita dikabulkan Allah,” harapnya.

Di sisi lain, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, bulan Agustus dan September ini merupakan puncak musim kemarau. 

Menurutnya, masa kekeringan juga masih berpotensi berlangsung lebih panjang apabila musim kemarau berlanjut hingga Oktober bahkan November.

“Ini kita masih melihat kembali apakah informasi dari BMKG bisa berakhir di September ataukah mungkin bertambah panjang waktunya untuk proses kekeringan tersebut,” katanya.

Jika kondisi tersebut berlanjut, BPBD Jatim akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

“Maka kalau ada potensi hingga Oktober ataupun November, maka kami akan berkoordinasi lagi dengan kabupaten/kota apakah ada wilayah-wilayah yang punya potensi kekeringan. Artinya ada potensi nambah kabupaten/kota tersebut,” imbuh Gatot.

Untuk penanganan kekeringan, BPBD Jatim telah menyiapkan sekitar 5.410 rit dropping air bersih apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mendukung kabupaten/kota.

Selain air bersih, BPBD Jatim juga menyiapkan berbagai sarana untuk membantu daerah terdampak.

“Kami sudah menyiapkan potensi tersebut apabila diminta untuk mendukung kabupaten/kota. Dari BPBD provinsi menyiapkan dropping air bersih kurang lebih ada sebanyak 5.410 rit, serta kami juga menyediakan tandon sebanyak 50 unit, dan tandon lipat ada 100 unit, serta terpal yang digunakan untuk menampung air sebanyak 9.600 pcs,” ungkapnya.

Sarana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menyimpan maupun menampung air, terutama untuk menjangkau wilayah yang sulit mendapatkan pasokan air bersih.

“Ini yang nanti bisa dimanfaatkan oleh kabupaten/kota untuk menyimpan air ataupun tempat menampung air apabila dirasa perlu untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Baca juga: Sikap Pemprov Jatim Usai Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 566 Orang, BBPOM Investigasi SPPG

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.