Tabel KUR Mandiri September 2026: Skema Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Cicilan Mulai dari Rp100 Ribuan
Weni Wahyuny September 07, 2026 05:01 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri periode September 2026 menjadi salah satu yang dicari oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Fasilitas pembiayaan ini menjadi salah satu pilihan utama bagi para pemilik usaha yang sedang merencanakan penambahan modal untuk mengembangkan skala bisnis mereka. 

Melalui program KUR 2026, Bank Mandiri menawarkan kemudahan proses pengajuan pinjaman yang relatif cepat dengan nominal plafon mencapai Rp500 juta, baik untuk kebutuhan modal kerja harian maupun investasi jangka panjang.

Bagi yang tertarik untuk mengajukan pinjaman dana melalui layanan KUR Mandiri September 2026, bisa melihat tabel angsurannya di bawah ini dengan skena hingga Rp500 Juta dan cicilan mulai dari Rp100 Ribuan.

Suku Bunga: 6 persen

Limit Kredit Jangka waktu (Bulan)
  12 24 36 48 60
10,000,000 860,664 443,206 304,219 234,850 193,328
15,000,000 1,290,996 664,809 456,329 352,275 289,992
25,000,000 2,151,661 1,108,015 760,548 587,126 587,126
30,000,000 2,581,993 1,329,618 912,658 704,551 579,984
40,000,000 3,442,657 1,772,824 1,216,877 939,401 773,312
50,000,000 4,303,321 2,216,031 1,521,097 1,174,251 966,640
60,000,000 5,163,986 2,659,247 1,825,316 1,409,102 1,159,968
70,000,000 6,024,650 3,102,443 2,159,536 1,643,952 1,353,296
80,000,000 6,885,314 3,545,649 2,433,755 1,878,802 1,546,624
90,000,000 7,745,979 3,988,855 2,737,974 2,113,653 1,739,952
100,000,000 8,606,643 4,432,061 3,042,194 2,348,503 1,933,280
110,000,000 9,467,307 4,875,267 3,346,413 2,583,353 2,126,608
150,000,000 12,909,964 6,648,092 4,563,291 3,522,754 2,899,920
200,000,000 17,213,286 8,864,122 6,084,387 4,697,006 3,866,560
350,000,000 30,123,250 15,512,214 10,647,678 8,219,760 6,766,481
500,000,000 43,033,215 22,160,305 15,210,969 11,742,515 9,666,401

Jenis Layanan KUR dan Bunga Pinjaman yang Terjangkau

Untuk menjangkau berbagai lapisan pelaku usaha, Bank Mandiri menyediakan beberapa kategori jenis KUR, antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus. 

Meskipun menawarkan plafon pembiayaan yang terbilang besar, beban bunga yang ditanggungkan kepada debitur tetap sangat terjangkau dan kompetitif, yakni sebesar 6 persen efektif per tahun.

Selain itu, program pinjaman ini juga tidak mewajibkan adanya jaminan tambahan bagi para calon debitur.

Sektor Prioritas dan Batas Limit Pembiayaan

Pada penyaluran periode September 2026, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses pinjaman dengan batas limit yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga maksimal Rp500 juta.

Pemerintah bersama pihak perbankan memprioritaskan alokasi penyaluran KUR tahun ini untuk sektor-sektor yang dinilai produktif, seperti kegiatan usaha padat karya, industri ekonomi kreatif, serta sektor pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Persyaratan Dokumen Pengajuan KUR Mandiri

Berdasarkan informasi resmi yang dilansir dari laman bankmandiri.co.id, calon debitur perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan sebelum mengajukan permohonan pinjaman.

Syarat dokumen dibedakan berdasarkan jenis kelompok KUR yang diambil oleh pemohon.

Untuk kategori KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus, dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 
  • NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta.  
  • Copy Kartu Keluarga.
  • Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
  • Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp100 juta).

Sementara itu, untuk kategori KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, dokumen kelengkapan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 
  • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.  
  • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.  
  • Copy Kartu Keluarga.  
  • Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.